Desa Borimasunggu, 4 Agustus 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin (Unhas) Gel.114 menjalankan program kerja pembuatan banner alur pelayanan masyarakat di Kantor Desa Borimasunggu, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat memahami proses pelayanan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Kegiatan dimulai dari observasi, wawancara dengan aparat kantor desa, hingga pemetaan jenis layanan beserta syarat dokumen pendukung yang paling sering diakses oleh masyarakat. Setelah itu, mahasiswa menyusun alur pelayanan berdasarkan urutan proses yang berlaku, mulai dari pemohon datang membawa berkas persyaratan hingga dokumen selesai dan diserahkan kembali kepada pemohon.
Banner yang dibuat berisi informasi lengkap terkait alur pelayanan untuk delapan jenis layanan, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Domisili, Surat Kematian, Surat Pengantar Nikah, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Setiap alur pelayanan disusun secara ringkas namun sistematis dengan visual yang mudah dipahami, seperti ikon, warna kontras, dan tahapan alur.
Tak hanya dalam bentuk fisik, mahasiswa juga membuat poster untuk dibagikan ke grup WhatsApp warga desa, lengkap dengan QR code yang dapat langsung diakses masyarakat untuk melihat versi digital banner dan informasi pelayanan. Inovasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi secara praktis dan efisien.
Salah satu staf kantor desa Borimasunggu, Pak Syawir memberikan apresiasi atas inisiatif ini. “Selama ini masih banyak warga yang datang tapi bingung harus ke mana, membawa dokumen apa, dan jam operasional kantor desa. Dengan adanya banner ini, kami berharap bisa mengurangi kebingungan dan mempercepat proses pelayanan,” ujarnya.
Nafa Sari selaku penanggungjawab program kerja ini, menjelaskan bahwa pembuatan banner ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa terhadap tata kelola pelayanan publik desa. “Kami berharap banner ini tidak hanya memperjelas prosedur, tapi juga menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam pelayanan administrasi desa,” kata Nafa.
Setelah proses percetakan selesai, banner dipasang di ruang pelayanan utama Kantor Desa Borimasunggu agar mudah diakses oleh masyarakat. Program ini menjadi bagian dari sinergi antara dunia akademik dan pemerintah desa dalam mendukung pelayanan publik yang responsif dan informatif.