Mahasiswa KKN-T Tim 142 Universitas Diponegoro, Anggi Cellisa Silkaren, memberikan sosialisasi kepada Perangkat Desa dan BUMDes Karangtengah pada tanggal 26 Juni 2025 tentang Legalitas Perencanaan dan Pembangunan Desa Wisata melalui OSS dan Pentingnya Perjanjian Kerja Sama
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro kelompok 142 melaksanakan program kerja yang berfokus pada pentingnya legalitas dalam perencanaan dan pengembangan desa wisata. Program ini dilaksanakan oleh Anggi Cellisa Silkaren, mahasiswa KKN-T 142, di Desa Karangtengah, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Anggi menjelaskan bahwa dalam merencanakan dan membangun sebuah desa menuju desa wisata, diperlukan legalitas yang memadai untuk menghindari permasalahan hukum dan administratif di masa depan. Oleh karena itu, ia terdorong untuk mengadakan program kerja “Legalitas Desa Wisata Melalui OSS” dengan sasaran utama perangkat Desa Karangtengah.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, perangkat desa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas dalam membangun desa wisata, mengetahui regulasi terbaru terkait Online Single Submission (OSS), serta memahami tata cara pendaftaran yang sesuai prosedur.
Selain itu, Anggi juga melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya perjanjian kerja sama yang ditujukan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangtengah. Menurutnya, pengembangan desa wisata memerlukan dukungan kerja sama strategis, baik untuk memperoleh bantuan modal maupun promosi. Dengan adanya perjanjian kerja sama yang jelas, BUMDes dapat memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program pengembangan desa wisata.
“Pentingnya legalitas memang tidak bisa diabaikan. Legalitas menjadi pondasi utama agar perencanaan dan pengembangan desa wisata dapat berjalan sesuai hukum dan terhindar dari kendala di kemudian hari. Melalui OSS, proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan, sehingga desa dapat fokus pada pengembangan potensi wisatanya,” ujar Anggi, mahasiswa KKN-T 142 Universitas Diponegoro.
Dengan adanya program kerja ini, diharapkan Desa Karangtengah semakin siap mengembangkan potensi wisatanya secara terstruktur, legal, dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”