Jakarta- Setiyani Lestari, Calon Duta Maritim Indonesia Batch 4, baru-baru ini melakukan kunjungan penting ke Gedung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk berpartisipasi dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) bersama Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., seorang pakar terkemuka di bidang kelautan dan perikanan Indonesia.
Profil Prof. Rokhmin Dahuri
- Berprofesi sebagai akademisi, peneliti, dan pakar kelautan dan perikanan Indonesia
- Aktif di dunia pendidikan dan terlibat dalam riset strategis serta pengelolaan sumber daya perairan berkelanjutan
- Menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi 4 periode 2024-2029 dan memiliki latar belakang sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada periode 2001-2004
Poin Penting dari Pertemuan
- Prof. Rokhmin menekankan pentingnya pengelolaan berbasis ilmu pengetahuan, inovasi, dan kepedulian lingkungan dalam mencapai keberhasilan di sektor maritim
- Diskusi membahas tantangan dan peluang di sektor maritim, termasuk pemberdayaan nelayan dan strategi meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global
- Setiyani Lestari merasa terinspirasi dan bangga dengan kesempatan belajar langsung dari Prof. Rokhmin, yang akan menjadi bekal penting dalam perannya sebagai Duta Maritim Indonesia

Tujuan Kunjungan
- Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya menjaga dan memanfaatkan potensi maritim Indonesia secara bijak
- Menjadi proses belajar langsung dari sumber yang tepat untuk mengimplementasikan pengetahuan dalam program Duta Maritim Indonesia dan lingkungan sekitar
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Setiyani Lestari dalam menjalankan tugasnya sebagai Duta Maritim Indonesia dan bagi pengembangan sektor maritim di Indonesia.¹
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




