Bantul, 9 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Program Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Kelompok 32 menggelar sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja dan Masyarakat” pada Sabtu (9/8/2025). Acara ini diselenggarakan di Joglo Siwoh, Dusun Sanggrahan II, Kalurahan Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul.
Sosialisasi ini diadakan sebagai bentuk kontribusi mahasiswa KKN 32 UMBY dalam mendukung program pemerintah yaitu menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami ancaman narkoba serta mampu membentengi diri maupun lingkungan sekitar dari dampak negatifnya. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN 32 UMBY mengundang dua narasumber yakni perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul, Budi Suryono serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Muntuk, AIPDA Suratman.
Dalam pemaparannya, Budi Suryono menjelaskan mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia juga menyinggung Psikotropika dan zat adiktif jenis baru yaitu New Psychoactive Substances (NPS) yang saat ini sudah mulai beredar di Indonesia. Menurutnya masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena NPS kerap kali disamarkan dalam bentuk produk sehari-hari yang sukar dikenali.
Selain itu Budi Suryono juga memaparkan, apabila upaya pencegahan dan pemberantasan sudah dilakukan, maka masih ada satu langkah terakhir yakni rehabilitasi. “BNN Menyediakan fasilitas rehabilitasi gratis bagi para pecandu narkoba yang datang mendaftar secara sukarela. Ini juga menjadi kesempatan bagi mereka yang ingin pulih tanpa takut untuk melapor.” Ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Budi Suryono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muntuk AIPDA Suratman juga mengimbau masyakarat untuk tidak menutupi apabila menemukan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya serta tidak ragu untuk melaporkan agar pelaku dapat ditindak dengan segera. Ia juga memaparkan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang pernah terjadi di wilayah Bantul. “Jangan menutup-nutupi. Segera laporkan agar pelaku dapat ditindak segera dan mendapatkan rehabilitasi.” Pesannya. Selain itu, AIPDA Suratman menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menanamkan moral, dukungan serta memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus ke dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari kepala dusun serta masyarakat Dusun Sanggrahan II. Tercatat sekitar 68 orang hadir dalam sosialisasi ini yang terdiri dari pemuda, orang tua, serta tokoh masyarakat. Mereka terlihat antusias mengikuti dan berdiskusi terutama mengenai program dari BNNK Bantul yaitu rehabilitasi gratis bagi para pecandu. Warga yang hadir juga bertanya mengenai modus penyalahgunaan narkoba dan jenis-jenis narkoba yang sering beredar. Sosialisasi ini menjadi ruang dialog yang terbuka bagi masyarakat dengan narasumber. Diskusi ini berlangsung interaktif dan mencerminkan kepedulian serta keaktifan masyarakat Dusun sanggrahan II dalam menjaga lingkungannya.
Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga membuka wawasan bagi remaja mengenai pentingnya memilih pergaulan yang sehat serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang produktif. Sehingga potensi keterlibatan dengan penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisasi.
Ketua KKN-PPM UMBY Kelompok 32, Adam Wahyu Subagyo menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung kegiatan sosialisasi ini mulai dari perangkat desa, narasumber hingga masyarakat. “Saya mengapresiasi antusiasme semua pihak dalam sosialisasi ini sebagai langkah nyata melindungi generasi dari bahaya narkoba.” Tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, mahasiswa KKN 32 UMBY berharap Dusun Sanggrahan II dapat membentuk lingkungan yang semakin sadar dan waspada serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Lebih jauh, sosialisasi ini juga menjadi bukti bahwa mahasiswa KKN 32 UMBY tidak hanya hadir untuk menjalankan program akademik, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial yang berperan aktif dalam menciptakan masyarakat sehat dan produktif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”