Bantul – MTsN 6 Bantul kembali mengadakan acara pengajian rutin Darma Wanita (Permata) pada Sabtu (16/8/2025). Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus penguatan spiritual bagi para guru dan keluarga besar MTsN 6 Bantul. Acara berlangsung di laksanakan di ponpes Darul Mukhlisin dengan tuan rumah kelompok 4.
Acara diawali dengan kegiatan semaan Al-Qur’an yang dipimpin oleh Ihsanudin bersama Sumini. Keduanya adalah guru MTsN 6 Bantul sekaligus hafiz hafizah. Suasana khidmat menyelimuti jalannya kegiatan tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan pengajian inti. Kiai Muhlisin selaku pemberi mauidoh hasanah menyampaikan tiga kunci kebahagiaan. Dikatakan Mukhlisin bahwa ada tiga hal utama yang menjadi landasan kebahagiaan sejati, yaitu iman yang kuat, hati yang bersih, dan sikap selalu bersyukur dalam setiap keadaan.
Kepala MTsN 6 Bantul Sugiyono mengapresiasi kegiatan Permata yang digagas oleh MTsN 6 Bantul ini. “Kegiatan semacam ini sangat bagus. Hanya saja yang perlu menjadi komitmen kita bersama bahwa ketepatan waktu mulainya acara. Selain itu, saat simaan dan pengajian hendaknya seluruh hadirin berperan menyimak pembacaan Al-Qur’an melalui gawainya masing-masing. Tidak ada yang berbicara sendiri,” tutur Sugiyono.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh guru MTsN 6 Bantul beserta keluarganya. Kehadiran mereka menunjukkan kekompakan dan semangat kebersamaan dalam menjaga tradisi keagamaan dan mempererat ukhuwah.Acara berlangsung dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Sebagai penutup, doa bersama dipanjatkan agar seluruh keluarga besar MTsN 6 Bantul senantiasa diberi keberkahan, kesehatan, serta kebahagiaan lahir dan batin. (muf/rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”