Sullean Ambe Riting, S.H., M.H. adalah sosok pemimpin daerah yang saat ini menjabat sebagai Camat Basse Sangtempe’ Utara, dalam struktur pemerintahan Kabupaten Luwu ,. Selain kiprahnya dalam pemerintahan, ia juga dikenal sebagai tokoh adat yang memegang gelar kehormatan Parengnge’ Pangiu IX, sebuah gelar adat yang memiliki akar sejarah dan makna budaya yang mendalam dalam masyarakat adat Basse Sangtempe’.
Garis Keturunan dan Nilai Budaya
Gelar Parengnge’ Pangiu merupakan salah satu gelar adat tertinggi yang diwariskan secara turun-temurun dalam silsilah keluarga bangsawan atau pemangku adat di wilayah Basse Sangtempe’. Sullean Ambe Riting adalah Anak kandung dari To Parengnge’ Siambe’ Ija Patola, yang dikenal sebagai Parengnge’ Pangiu VII
Nama ini sangat dihormati dalam sejarah lokal karena perannya dalam menjaga nilai-nilai adat, hukum adat, dan spiritualitas masyarakat.
Sebagai Parengnge’, seseorang tidak hanya dianggap sebagai pemimpin secara struktural, tetapi juga sebagai penjaga moral, spiritual, dan adat istiadat. Gelar ini mengandung tanggung jawab besar dalam melestarikan warisan budaya dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Kepemimpinan dan Peran Ganda
Menjadi Camat dan sekaligus Parengnge’ merupakan bentuk kepemimpinan yang bersifat dualisme peran, di mana Sullean Ambe Riting bertugas menjalankan roda pemerintahan formal sekaligus menjadi simpul budaya yang mengayomi masyarakat berdasarkan nilai-nilai leluhur. Kombinasi ini menjadikan kepemimpinannya unik dan berakar kuat pada kearifan lokal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































