Bantul (MTsN 6 Bantul) – Siswa kelas IX MTsN 6 Bantul mendapat sosialisasi mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Lembaga Dua Dimensi cabang Imogiri pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya madrasah untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi asesmen yang kini menjadi bagian penting dari kelanjutan studi ke jenjang berikutnya.
Dalam Peraturan Pemerintah terbaru disebutkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah tes yang dirancang untuk mengukur kompetensi dasar siswa dalam bidang literasi dan numerasi sebagai standar capaian pendidikan nasional. Tahun ini, TKA yang akan diikuti oleh siswa kelas IX meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, menggantikan pelaksanaan ASPD (Asesmen Standar Pendidikan Daerah) pada tahun sebelumnya.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, pemahaman sejak dini mengenai TKA akan membantu siswa lebih siap menghadapi ujian. “Anak-anak perlu diberikan bekal berupa pengetahuan dan latihan. Oleh karena itu, madrasah juga akan memfasilitasi kegiatan try out agar siswa terbiasa dengan tipe soal yang diujikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Rina, menambahkan bahwa kehadiran Lembaga Dua Dimensi cabang Imogiri memberikan manfaat besar bagi siswa. “Mereka membantu memperkenalkan TKA lebih jauh, khususnya bagaimana bentuk soal yang berstandar nasional. Hal ini sangat penting agar siswa tidak hanya tahu teori, tetapi juga siap menghadapi praktik ujiannya,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, siswa kelas IX MTsN 6 Bantul diharapkan tidak hanya memahami konsep TKA, tetapi juga semakin termotivasi untuk belajar. Dengan dukungan dari pihak madrasah dan kerja sama dengan lembaga pendidikan, para siswa diharapkan mampu meraih hasil yang optimal dalam menghadapi ujian yang akan datang. (ewl)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































