Makassar, Rabu, 10 September 2025, MI Al Abrar Kota Makassar menggelar acara pelepasan bagi para murid yang akan bertanding dalam Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 tingkat kota. Acara yang diawali dengan doa ini berlangsung di halaman madrasah, menandai langkah awal para siswa berbakat dalam ajang kompetisi bergengsi tersebut.
Kepala Madrasah, Andi Harmiah Tannnang, S.Pd.I., M.Pd.I., mengungkapkan kebanggaannya, “Anak-anak kami harus berbangga karena bisa mewakili madrasah untuk tingkat kota Makassar.” Ia juga menekankan pentingnya terus belajar, karena OMI bukan sekadar kompetisi, melainkan juga wadah untuk mengembangkan bakat, minat, dan jati diri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Madrasah menyampaikan terima kasih kepada para guru pembimbing dan orang tua atas dukungan mereka. Delegasi OMI 2025 yang berjumlah enam orang ini akan berjuang di Pondok Pesantren Multidimensi Al Fakhriyah-Bulurokeng dengan semangat tinggi. Tema OMI saat ini yaitu Islam dan Teknologi Digital: Inovasi Sains untuk Generasi Indonesia Maju yang Berdaya Saing Global.
Perwakilan dari Al Abrar didampingi langsung oleh Kepala Madrasah dan para guru pembimbing, siap menghadapi pesaing terbaik dari berbagai madrasah dan sekolah tingkat MI/SD. Enam peserta tersebut terbagi dalam dua kategori Sains IPAS: Abdurrahman Hasbullah, Munadil Asshiddiq Irwan, dan Zahira Vinaya Faiza. Sains Matematika: Muh. Arya Rasya S, Muh. Zuhud Al Ghasali, dan Qanita Saniyyah Sanre
Semoga perjuangan mereka membuahkan hasil gemilang dan mengharumkan nama madrasah hingga tingkat provinsi. Selamat bertanding dan semoga sukses.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




