PURWOKERTO – Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara sekaligus memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto terus mendorong pegawainya mengikuti berbagai program pengembangan kompetensi. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jarak Jauh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pada Selasa (23/09), Dewi Umbarawati selaku Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Purwokerto resmi mengikuti sesi pembukaan pelatihan PPSPM yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Pelatihan ini terbagi ke dalam beberapa gelombang, dan Dewi terdaftar sebagai peserta pada periode 22–29 September 2025.
Program PPSPM sendiri merupakan instrumen strategis yang disiapkan Kementerian Keuangan guna memastikan setiap satuan kerja memiliki pejabat dengan kompetensi memadai dalam penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM). Peran PPSPM sangat vital karena berhubungan langsung dengan siklus pengelolaan keuangan negara, terutama dalam menjamin kepatuhan terhadap peraturan, ketepatan waktu pembayaran, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pelatihan tidak hanya menyajikan materi, tetapi juga menuntut keaktifan peserta dalam berbagai bentuk penugasan. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi diskusi, penyusunan esai, hingga pengisian kuis yang terintegrasi dalam Kemenkeu Learning Center (KLC), platform resmi pelatihan berbasis teknologi informasi milik Kementerian Keuangan.
Dewi Umbarawati mengungkapkan bahwa kesempatan mengikuti diklat ini menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan serta mendukung peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan di Bapas Purwokerto.
“Pelatihan PPSPM ini sangat penting karena memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur, regulasi, dan tanggung jawab pejabat penandatangan SPM. Dengan pembelajaran yang terstruktur melalui KLC, saya dapat lebih siap dalam memastikan proses pengelolaan keuangan di Bapas Purwokerto berjalan sesuai aturan.” Pungkas Dewi.
“Harapannya, ilmu yang diperoleh bisa langsung diimplementasikan untuk mendukung tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Bluri Wijaksono, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas partisipasi pegawainya dalam program yang digagas Kementerian Keuangan.
“Kami sangat mendukung keikutsertaan pegawai dalam Diklat PPSPM. Kompetensi pejabat pengelola keuangan merupakan kunci dalam menjaga integritas dan akuntabilitas organisasi. Ilmu dan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan ini diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal untuk mendukung kinerja Bapas Purwokerto, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Bapas Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi nyata Bapas Purwokerto dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (DA)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”