Pagelaran – Dalam rangka menjaga kebersihan dan kelancaran akses jalan bagi masyarakat, Serka Yatno, anggota Koramil 0111/Pagelaran, bersama warga melaksanakan kegiatan gotong royong di Blok Kiray, Kampung Ciomas Barat, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Sabtu (27/09/2025)
Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan ranting-ranting pohon yang menjuntai dan menutupi sebagian badan jalan, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan serta menghambat aktivitas warga.
Serka Yatno menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap lingkungan dan masyarakat. “Kami hadir untuk membantu masyarakat dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan lingkungan sekitar. Gotong royong seperti ini juga mempererat hubungan antara TNI dan warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Danramil 0111/Pagelaran, Lettu Inf Mumung Munawar Holil, A.Md., turut memberikan apresiasi atas peran aktif anggotanya dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Serka Yatno dan seluruh masyarakat Desa Tegal Papak. Kegiatan gotong royong ini adalah bentuk sinergi yang positif antara TNI dan rakyat. Harapan kami, semangat seperti ini terus terjaga, karena kebersamaan adalah kekuatan utama dalam membangun desa,” ujar Danramil.
Warga sekitar menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan aman, gotong royong ini juga mempererat tali silaturahmi antar warga dan TNI.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat kebersamaan yang masih kuat di tengah masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”