SOFIFI – Di tengah dinamika politik nasional yang kerap diwarnai oleh proyek-proyek strategis berskala besar, sebuah pendekatan berbeda datang dari Maluku Utara. Gubernur Sherly Tjoanda Laos memulai masa kepemimpinannya dengan langkah yang dianggap sebagai fondasi esensial bagi pembangunan daerah: merumuskan kerangka pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus utama pada pelayanan dasar.
Langkah ini sontak menjadi sorotan dan dinilai dapat menjadi tolok ukur kepemimpinan yang merakyat dan efektif di era demokrasi, di mana mandat publik seharusnya diterjemahkan ke dalam kebijakan yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Kembali ke Akar: Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Kemiskinan
Tidak seperti umumnya pemimpin baru yang memulai dengan gebrakan proyek infrastruktur fisik, Gubernur Sherly memilih untuk membenahi “ruang mesin” pemerintahan. Prioritas utamanya adalah memastikan tiga pilar utama pembangunan manusia berjalan optimal: pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, pembangunan sejati tidak diukur dari megahnya gedung pemerintahan, tetapi dari meningkatnya angka partisipasi sekolah, menurunnya angka kematian ibu dan anak, serta terangkatnya taraf hidup keluarga prasejahtera.
“Fondasi sebuah daerah yang maju adalah sumber daya manusianya yang unggul dan sehat. Percuma kita membangun jalan tol atau jembatan megah jika anak-anak kita tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan warga kita kesulitan mengakses fasilitas kesehatan,” ujar Sherly dalam sebuah rapat koordinasi awal dengan jajarannya.
Pendekatan ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan merupakan cerminan dari komitmen untuk menginvestasikan anggaran daerah pada sektor-sektor yang memiliki efek domino terbesar bagi kesejahteraan jangka panjang.

Model Kepemimpinan Demokratis yang Melayani
Langkah Gubernur Sherly Tjoanda ini dipandang oleh para pengamat kebijakan publik sebagai implementasi nyata dari kepemimpinan demokratis yang ideal. Berikut adalah beberapa alasannya:
- Berbasis Kebutuhan Nyata: Fokus pada pelayanan dasar menunjukkan bahwa pemimpin mendengarkan dan merespons kebutuhan paling fundamental dari warganya, bukan sekadar mengejar proyek warisan (legacy project) yang bersifat monumental.
- Terukur dan Akuntabel: Keberhasilan di sektor pendidikan (angka melek huruf, rata-rata lama sekolah), kesehatan (usia harapan hidup, prevalensi stunting), dan ekonomi (penurunan angka kemiskinan) adalah indikator yang jelas dan dapat diukur. Hal ini membuat kinerja pemerintah lebih mudah dievaluasi oleh publik, sehingga meningkatkan akuntabilitas.
- Inklusivitas: Kebijakan yang berfokus pada pelayanan dasar secara otomatis menyasar seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan. Ini adalah wujud pembangunan inklusif yang memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal.
Seorang pengamat politik dari Universitas Khairun menyatakan, “Apa yang dilakukan Ibu Sherly adalah mengembalikan esensi pemerintahan, yaitu sebagai pelayan publik. Di era di mana politik seringkali menjadi panggung elite, kepemimpinan yang ‘turun ke bumi’ dan mengurusi hal-hal mendasar adalah sebuah oase. Ini adalah role model yang sangat relevan, tidak hanya untuk Maluku Utara, tetapi juga untuk daerah lain di Indonesia.”
Langkah awal yang ditunjukkan oleh Gubernur Sherly Tjoanda menjadi sinyal kuat bahwa masa depannya akan diisi dengan kebijakan yang populis dan berorientasi pada hasil nyata. Kini, publik menantikan implementasi dari kerangka pembangunan tersebut, dengan harapan besar bahwa visi kepemimpinan yang melayani ini dapat membawa perubahan signifikan bagi kemajuan Maluku Utara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”