Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Elpiji 3 Kg Jakarta: Harga Resmi Jadi Lelucon, Subsidi Jebol untuk Tambal Ember Bocor, dan Mafia Gas Berpesta Pora

Inilah potret nyata dari kelumpuhan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selama satu dekade, HET warisan tahun 2015 tak tersentuh, membeku menjadi aturan usang yang justru menciptakan monster. Atas nama melindungi rakyat dari inflasi, kebijakan ini secara ironis telah menyerahkan nasib mereka ke tangan para spekulan, penyelundup, dan sindikat kriminal.

MULYADI, S.H., M.H. by MULYADI, S.H., M.H.
30 September 2025
in Opini
A A
0
Elpiji Jakarta: Harga Resmi Jadi Lelucon, Subsidi Jebol untuk Tambal Ember Bocor, dan Mafia Gas Berpesta Pora
859
SHARES
1.2k
VIEWS

JAKARTA – Di atas kertas Peraturan Gubernur, harga gas elpiji 3 kg di Jakarta adalah Rp16.000. Namun di gang-gang sempit dan dapur-dapur warga miskin, harga itu hanyalah fiksi. Realitanya, mereka dipaksa membayar hingga Rp30.000 per tabung, harga “pasar gelap” yang mencekik leher.

Inilah potret nyata dari kelumpuhan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selama satu dekade, HET warisan tahun 2015 tak tersentuh, membeku menjadi aturan usang yang justru menciptakan monster. Atas nama melindungi rakyat dari inflasi, kebijakan ini secara ironis telah menyerahkan nasib mereka ke tangan para spekulan, penyelundup, dan sindikat kriminal.

Menambal Ember Bocor dengan Uang Negara

Logika pasar tidak bisa dibohongi. Saat Jakarta mematok harga Rp16.000, wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah lama menetapkan harga Rp19.000. Perbedaan Rp3.000 ini menciptakan “sungai cuan” yang mengalir deras ke luar Ibu Kota, menyedot kuota gas bersubsidi milik warga Jakarta.

Baca Juga

IMG 3652

Dari Revolusi Oktober sampai G30S/PKI

1 October 2025
MBG

“Kenyang Sehari, Terabaikan Bertahun: Dilema Prioritas Anggaran APBN 2026”

1 October 2025
Krisis

Menuntut Kepekaan dari Para Penentu Kebijakan: Rakyat Menjerit di Tengah Krisis Biaya Hidup

1 October 2025
Kepercayaan Publik

Ketika Transparansi Informasi publik MenjadiJalan Pulang Kepercayaan Publik

30 September 2025
Leaderboard Satu Rumah

Alih-alih menyembuhkan penyakit utamanya—disparitas harga—solusi yang kerap diambil saat terjadi kelangkaan adalah menambah pasokan. Pertamina digelontorkan tugas untuk membanjiri pasar dengan kuota tambahan. Namun, ini tak lebih dari upaya menambal ember bocor dengan uang negara. Masalahnya bukan kurangnya pasokan, tetapi pasokan yang bocor. Setiap tabung tambahan yang disuntikkan tetap berisiko diselundupkan selama disparitas harga dibiarkan menganga. Hasilnya? Anggaran subsidi negara terus jebol untuk solusi sementara yang tidak pernah menyelesaikan akar masalah.

Subsidi untuk Mafia, Bukan untuk Warga

Kekosongan yang ditinggalkan oleh pasokan resmi dengan cepat diisi oleh kejahatan terorganisir. Kesenjangan harga yang ekstrem antara gas subsidi dan non-subsidi adalah lahan subur bagi sindikat “gas oplosan”.

Buktinya sudah gamblang. Penggerebekan oleh Bareskrim Polri pada Mei 2025 di Jakarta Timur dan Jakarta Utara membongkar praktik oplosan skala raksasa yang merugikan negara hingga belasan miliar rupiah. Ini adalah kejahatan yang lahir dari rahim kebijakan yang salah arah. Saat agen dan pangkalan resmi tercekik karena biaya operasional yang melonjak (UMP saja naik lebih dari 87% sejak 2015), para mafia justru berpesta pora atas subsidi negara.

Alasan Inflasi yang Terbantahkan

Pemprov DKI kerap berlindung di balik alasan klasik: menaikkan HET akan memicu inflasi dan menyakiti rakyat miskin. Namun, argumen ini rapuh. Kepala Dinas Energi sendiri, mengutip kajian Ditjen Migas, menyatakan dampak kenaikan HET terhadap inflasi akan “sangat kecil”. Mengapa? Karena warga sudah terbiasa membayar harga yang jauh lebih tinggi di warung-warung.

Menyesuaikan HET resmi ke level Rp19.000 hanya akan melegalkan harga yang sudah ada, memotong keuntungan pasar gelap, dan yang terpenting, menghentikan pendarahan kuota ke luar Jakarta. DPRD DKI Jakarta melalui Komisi B telah berulang kali meneriakkan urgensi ini, mendesak Pemprov untuk segera merevisi Pergub usang tersebut.

Pertanyaannya kini bukan lagi “kapan harga akan naik?”, tetapi “untuk siapa kebijakan harga fiktif dan solusi tambal sulam ini sebenarnya dipertahankan?”.

Saat warga miskin dipaksa membayar “harga preman” untuk kebutuhan pokok dan anggaran negara terus terkuras, kelambanan Pemprov DKI untuk bertindak bukan lagi bentuk kehati-hatian, melainkan sebuah pembiaran yang merugikan semua pihak kecuali para penjahat. Jakarta butuh pemimpin yang berani mengobati penyakitnya, bukan yang hanya sibuk mengelap lantai yang basah karena keran yang dibiarkan bocor.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share344Tweet215Share60Pin77SendShare
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
Previous Post

Aktivitas Truk Pengangkut Pasir Basah Mengakibatkan Jalanan Licin

Next Post

Gaya Komunikasi Pemerintah yang Gagal: Pemicu Meluasnya Kerusuhan Demonstrasi 2025

MULYADI, S.H., M.H.

MULYADI, S.H., M.H.

  "Penulis adalah pelukis kata, Menggoreskan cerita di atas kertas."

Related Posts

IMG 3652

Dari Revolusi Oktober sampai G30S/PKI

1 October 2025
MBG

“Kenyang Sehari, Terabaikan Bertahun: Dilema Prioritas Anggaran APBN 2026”

1 October 2025
Krisis

Menuntut Kepekaan dari Para Penentu Kebijakan: Rakyat Menjerit di Tengah Krisis Biaya Hidup

1 October 2025
Kepercayaan Publik

Ketika Transparansi Informasi publik MenjadiJalan Pulang Kepercayaan Publik

30 September 2025
Next Post
Demonstration Illustration. Source: Freepik

Gaya Komunikasi Pemerintah yang Gagal: Pemicu Meluasnya Kerusuhan Demonstrasi 2025

IMG 20250929 WA0025

Lapas Tegal Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Pertanian Mandiri

mi

Ilmu di Balik Mi Instan dan Bubur Instan yang Cuma Butuh Air Panas!

IMG 20250930 045941

Siswi SDN 3 Gombong Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kabupaten Tasikmalaya

1000053420

Saatnya Program MBG Dievaluasi: Agar Anggaran Tak Terbuang Percuma

Please login to join discussion
Satu Rumah Half Page 002
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita