Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Hak Cipta, Royalti, dan Nasib UMKM Kreatif Indonesia

ikin batang by ikin batang
4 October 2025
in Opini
A A
0
867
SHARES
1.3k
VIEWS

Oleh: IKIN

Apakah pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) benar-benar dilindungi oleh sistem hak cipta dan royalti di Indonesia? Pertanyaan ini semakin relevan ketika ekonomi kreatif tumbuh pesat, tetapi perlindungan hukum dan keadilan ekonomi belum berjalan seimbang.

Menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf, 2024), kontribusi sektor ekonomi kreatif telah mencapai Rp1.300 triliun terhadap PDB nasional, dengan lebih dari 20 juta tenaga kerja. Namun, sebagian besar pelaku UMKM kreatif belum menikmati manfaat ekonomi dari hak cipta dan royalti atas karya mereka.

Ketimpangan antara Kreativitas dan Perlindungan Hukum

Hak cipta dan royalti sejatinya adalah fondasi keadilan dalam ekosistem ekonomi kreatif. Di atas kertas, pemerintah mendorong masyarakat berinovasi dan menghasilkan karya orisinal. Namun, di lapangan, banyak pelaku UMKM yang tidak memahami atau tidak mampu menegakkan hak kekayaan intelektual mereka.

Sering kali, desain batik, kemasan produk, atau logo usaha lokal dijiplak tanpa izin. Bagi pelaku kecil, proses pendaftaran hak cipta dianggap rumit dan mahal, sementara pelanggaran jarang ditindak tegas. Akibatnya, karya orisinal mereka mudah diambil alih pihak lain, termasuk produsen besar atau bahkan klaim asing.

Kasus batik, anyaman, hingga kuliner khas daerah yang diklaim di luar negeri menjadi bukti lemahnya perlindungan hak cipta nasional. Padahal, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjamin hak moral dan ekonomi pencipta. Sayangnya, implementasi dan penegakan hukum masih jauh dari ideal.

Royalti dan Dilema Keadilan Ekonomi Kreatif

Masalah royalti tidak hanya tentang pembayaran, tetapi juga distribusi nilai ekonomi yang adil. Banyak musisi, seniman, dan desainer lokal yang tak mendapatkan royalti layak atas penggunaan karyanya di ruang publik atau media digital.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memang berupaya menyalurkan royalti, tetapi jangkauannya masih terbatas. Di sisi lain, perusahaan besar dan platform digital mampu memonetisasi konten kreatif dengan cepat dan skala luas. Ketimpangan ini memperlebar jarak antara pencipta kecil dan pemilik platform besar.

Dalam konteks globalisasi, hak cipta bukan hanya isu hukum, melainkan juga strategi ekonomi nasional. Tanpa perlindungan yang kuat, UMKM kreatif kehilangan peluang ekspor, lisensi, dan kolaborasi internasional.

Solusi: Regulasi Inklusif dan Pembiayaan Kreatif

Ada tiga langkah strategis yang dapat memperkuat keadilan dalam ekosistem ekonomi kreatif.

Pertama, sederhanakan pendaftaran hak cipta melalui digitalisasi sistem. Pendaftaran harus bisa dilakukan daring dengan biaya terjangkau, bahkan gratis bagi UMKM kreatif pemula.

Kedua, dorong pembiayaan berbasis ekonomi syariah untuk membantu pelaku kreatif mengakses perlindungan hukum tanpa beban finansial berat. Skema maslahah financing dapat menjadi alternatif pendanaan inklusif berbasis kemanfaatan sosial.

Ketiga, pendidikan hukum kekayaan intelektual harus dimasukkan dalam pelatihan UMKM kreatif di seluruh daerah. Kolaborasi antara kampus, komunitas, dan pemerintah daerah dapat memperkuat kesadaran hukum sekaligus melatih pelaku usaha memahami potensi ekonomi dari lisensi dan royalti.

Menuju Ekosistem Kreatif yang Adil dan Berdaya

Ekonomi kreatif tidak hanya berbicara soal inovasi, tetapi juga soal keadilan distribusi nilai. Hak cipta dan royalti adalah bentuk penghargaan atas jerih payah dan identitas budaya bangsa.

Kirim Berita Media Wanita

Jika pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas kreatif dapat bersinergi, maka UMKM akan menjadi pemilik sah dari nilai ekonomi karyanya, bukan sekadar produsen ide. Sudah saatnya Indonesia melangkah menuju ekosistem kreatif yang berkeadilan, berdaya, dan berdaulat di tengah arus digital global.

IKIN

Baca Juga

rokok

Cukai Rokok: Antara Kesehatan Publik dan Ancaman Rokok Ilegal

6 October 2025
8BD207F5 3A09 4A74 8064 8EB892BFE5C7

Pergeseran Kekuasaan dan Pengaruhnya terhadap Tata Kelola Pemerintahan

6 October 2025
e327afbb1e6afb495d9f2bb067c790aa

“Bumi Menjerit: Saat Pemanasan Global Tak Lagi Bisa Diabaikan”

6 October 2025
Spinner Penghapus

Menumbuhkan Jiwa Kreatif Lewat Permainan: Telaah pada Fenomena Spinner Penghapus

6 October 2025

Mahasiswa Magister Ekonomi Syari’ah UIN GUSDUR Pekalongan
Email: ikinbatang@gmail.com


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share347Tweet217Share61Pin78SendShare
Kirim Berita Media Wanita
Previous Post

Michael Eka Sugiharto: Di Usia ke-25, Banten Harus Maju, Adil, dan Bebas dari Korupsi Lewat Kolaborasi Kuat

Next Post

Efisiensi Anggaran Pemerintah: Antara Penghematan dan Risiko Gangguan Pelayanan Publik

ikin batang

ikin batang

Related Posts

rokok

Cukai Rokok: Antara Kesehatan Publik dan Ancaman Rokok Ilegal

6 October 2025
8BD207F5 3A09 4A74 8064 8EB892BFE5C7

Pergeseran Kekuasaan dan Pengaruhnya terhadap Tata Kelola Pemerintahan

6 October 2025
e327afbb1e6afb495d9f2bb067c790aa

“Bumi Menjerit: Saat Pemanasan Global Tak Lagi Bisa Diabaikan”

6 October 2025
Spinner Penghapus

Menumbuhkan Jiwa Kreatif Lewat Permainan: Telaah pada Fenomena Spinner Penghapus

6 October 2025
Next Post
Efisiensi Anggaran

Efisiensi Anggaran Pemerintah: Antara Penghematan dan Risiko Gangguan Pelayanan Publik

PRB1 1

Perkuat Ketangguhan Masyarakat, Rumah Zakat Ambil Bagian dalam Peringatan Bulan PRB 2025 di Mojokerto

c277b0d2 76c4 463b 8228 2ef3fbd81e05

Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Hadroh

Inovasi Pembinaan: Warga Binaan Rutan Bengkulu Tekuni Hadroh

Rutan Bengkulu

Bangkitkan Nasionalisme, Warga Binaan Rutan Bengkulu Rutin Kibarkan Bendera dan Nyanyikan Indonesia Raya

Please login to join discussion
Satu Rumah Half Page 01
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita