Di tengah percepatan transformasi digital yang merambah hampir semua aspek kehidupan, pemerintah dituntut tidak hanya tampil di ruang maya, tetapi juga mampu menjawab tantangan kredibilitas, daya tanggap, dan keterlibatan publik. Berita Wamenkominfo sebut strategi komunikasi publik di era digitalisasi menyebutkan dua langkah penting—penyebaran informasi yang terpercaya dan komunikasi publik yang responsif—sebagai strategi utama agar pesan pemerintah diterima masyarakat dengan tepat.
Namun, menyebut langkah ini saja belum cukup. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa selain cepat, pemerintah harus menjunjung tinggi kualitas informasi dan memperkuat mekanisme dialog agar komunikasi publik tidak sekadar monolog digital.
1. Kecepatan (Timeliness) Tanpa Akhir Cerita Hoaks
Kelebihan media digital adalah kecepatan distribusi informasi. Tetapi bila pemerintah lambat merespons, ruang kekosongan informasi akan segera diisi oleh berita tidak terverifikasi, rumor, dan hoaks. Dalam berita tersebut disebutkan bahwa platform media sosial digunakan secara luas oleh pemerintah (± 63 %) sebagai kanal komunikasi publik resmi. Agar tidak tertinggal dalam “perlombaan narasi”, pemerintah perlu membangun unit respons cepat komunikasi digital khusus di setiap instansi. Unit ini bertugas menyebarkan klarifikasi, menjawab pertanyaan publik, dan menghentikan misinformasi di tahap awal.
2. Kredibilitas dan Transparansi sebagai Fondasi
Cepat saja tidak cukup apabila konten yang disampaikan kurang dapat dipercaya. Publik semakin kritis; mereka ingin tahu tidak hanya apa, tetapi mengapa dan bagaimana. Konten yang dangkal atau tanpa dasar data akan cepat kehilangan kredibilitas. Kementerian Kominfo dan lembaga pemerintah lain perlu mengembangkan standar konten: referensi data, sumber resmi, penjelasan transparan terhadap kebijakan, serta penyajian dalam bahasa yang mudah dicerna.
3. Dialog & Partisipasi Publik, Bukan Monolog Digital
Era digital membuka potensi komunikasi dua arah: komentar, respons publik, saran, dan kritik. Tetapi banyak institusi masih menggunakan media digital sebagai corong satu arah—hanya menyampaikan pesan tanpa memberi ruang dialog yang bermakna. Pemerintah harus membuka kanal resmi untuk feedback warga: forum digital, chatbots interaktif, polling, sesi tanya-jawab daring, dan mekanisme pengaduan langsung. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa masukan publik direspons dan ditindaklanjuti—bukan hanya “dipajang” sebagai ilustrasi keterbukaan.
4. Literasi Digital Masyarakat & Deteksi Hoaks
Komunikasi publik digital tidak bisa berjalan lancar jika publik sendiri belum siap sebagai konsumen informasi yang cerdas. Program literasi digital harus dijalankan secara masif — melalui sekolah, komunitas, lembaga masyarakat sipil, dan kampanye publik digital. Dengan publik yang semakin melek media, peran pemerintah menjadi lebih sebagai fasilitator informasi yang valid dan moderator wacana publik.
Penutup & Rekomendasi
Strategi komunikasi publik di era digital memang menuntut dua pijakan utama: kecepatan dan kredibilitas. Namun untuk mencapai efektivitas yang berkelanjutan, pemerintah harus memperkuat struktur internal (unit respon cepat, standar konten), membuka ruang dialog publik, dan meningkatkan literasi digital masyarakat. Rekomendasi konkrit:
- Setiap lembaga pemerintah membentuk Satuan Komunikasi Digital Respon Cepat yang siaga 24 jam.
- Menetapkan pedoman konten digital (data, referensi, bahasa) agar konsistensi dan kredibilitas terjaga.
- Menyediakan platform resmi untuk dialog publik dan memastikan masukan diterima dengan baik dan ditindaklanjuti.
- Menggencarkan program literasi digital nasional agar masyarakat semakin tangguh menghadapi gelombang informasi.
Dengan ketiga elemen — kecepatan, kredibilitas, dan dialog — komunikasi publik pemerintah di era digital bisa lebih bermakna: bukan hanya menyampaikan pesan, tetapi membangun kepercayaan dan kolaborasi antara pemerintah dan warga negara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”