Membangun Kesadaran Bela Negara Sebagai Bentuk Cinta Tanah Air
Dalam konteks globalisasi yang terus berkembang dan kemajuan teknologi, semangat nasionalisme serta kebangsaan mengalami sejumlah tantangan besar. Banyak studi menunjukkan bahwa generasi muda mengalami penurunan minat terhadap nilai-nilai bela negara: mulai dari kurangnya penghargaan terhadap simbol-simbol kebangsaan, rendahnya partisipasi dalam kegiatan nasional, hingga kemampuan dalam menggunakan media sosial yang kadang menyebarkan konten yang merugikan identitas nasional.
Menumbuhkan kesadaran bela negara sebagai ekspresi cinta tanah air menjadi sangat penting agar bangsa Indonesia tetap kuat menghadapi ancaman seperti konflik sosial, disintegrasi, serta arus infiltrasi nilai-nilai asing.
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan konsep, dasar hukum, nilai-nilai fundamental, tantangan saat ini, serta strategi dalam membangun kesadaran bela negara sebagai wujud nyata cinta tanah air.
Pengertian Bela Negara
Berdasarkan panduan dari Kementerian Pertahanan (Peraturan Menteri Pertahanan RI No. 8 Tahun 2022), bela negara adalah “niat, sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik individu maupun kolektif, dalam mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara, integritas wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara, yang didasari oleh rasa cinta mereka terhadap negara. ”
Dalam penjelasan yang lebih konkret, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan menyatakan bahwa pengembangan kesadaran bela negara mencakup kegiatan pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi agar nilai-nilai dasar bela negara dapat tertanam di dalam sikap dan perilaku sehari-hari.Beberapa penelitian menegaskan bahwa inti dari bela negara terdiri dari lima elemen:
1. Cinta tanah air
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara
3. Keyakinan terhadap Pancasila sebagai dasar ideologi negara
4. Kesiapan untuk berkorban (baik materil, waktu, maupun pemikiran)
5. Kapasitas bela negara (baik dari aspek fisik maupun mental)
Lebih jauh, dalam artikel penelitian “Bela Negara sebagai Usaha Pembelaan Negara” dijelaskan bahwa bela negara merupakan upaya melindungi negara yang berakar dari rasa cinta kepada tanah air, kesadaran akan identitas bangsa, dengan pijakan Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.Landasan Hukum dan Kewajiban Warga Negara Dalam perspektif konstitusi, UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa Selanjutnya,Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 terkait Pertahanan Negara Pasal 9 menjelaskan bahwa pelibatan warga negara dalam bela negara dapat direalisasikan melalui:pendidikan kewarganegaraan,pelatihan militer yang bersifat wajib,pengabdian sebagai anggota TNI baik secara sukarela maupun wajib,pengabdian berdasarkan profesi masing-masing.Kementerian Pertahanan juga merinci strategi dalam membangun kesadaran bela negara (PKBN) dengan membentuk kader bela negara di tingkat kabupaten/kota, serta menciptakan sinergi antar lembaga pemerintah dan elemen masyarakat.
Nilai-nilai Dasar Bela Negara (Sebagai Inti Cinta Tanah Air)
Bela negara tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai fundamental yang menjadi dasar moral bagi warga negara. Beberapa penelitian berpendapat bahwa nilai-nilai tersebut sebagai berikut:
Kecintaan terhadap tanah air: sebagai elemen yang paling mendasar dari bela negara.Kesadaran berbangsa dan bernegara kesadaran bahwa individu adalah bagian dari komunitas negara yang memiliki tanggung jawab terhadap bangsa.Keyakinan terhadap Pancasila: Pancasila sebagai ideologi negara menjadi dasar logis dan filosofis bagi tindakan bela negara.Rela berkorban: mencakup pengorbanan materil, waktu, usaha, bahkan nyawa jika diperlukan.
Kemampuan bela negara: warga negara harus memiliki kesiapan fisik, mental, dan keahlian untuk memberikan kontribusi.
Menurut Agus Widjojo kesadaran bela negara pada dasarnya adalah kesediaan untuk berbakti dan berkorban bagi negara; dari lima elemen inti tersebut, empat di antaranya berfokus pada soft power sedangkan pelatihan militer hanya merupakan satu aspek yang kecil.
Tantangan dalam Era Digital dan Globalisasi
Meskipun kerangka normatif dan nilai-nilai telah ditetapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan yang signifikan:
1. Penurunan nilai kebangsaan
Sejumlah generasi muda tidak cukup memahami sejarah bangsa, kurang menghargai simbol-simbol negara, bahkan ada yang meremehkan lagu kebangsaan dan bendera.
2. Dampak budaya asing dan globalisasi
Arus budaya luar yang tidak selektif dapat mengikis identitas lokal serta nilai-nilai kebangsaan.
3. Kurangnya pengamalan nilai Pancasila dalam pendidikan
Kurikulum dan metode pengajaran seringkali belum cukup efektif untuk menanamkan nilai kebangsaan secara mendalam.
4. Kurangnya kolaborasi antar lembaga
Pelaksanaan pembinaan bela negara masih terpecah-pecah, tidak konsisten, dan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
5. Sikap individualis dan apatis di antara generasi muda
Penelitian di kalangan mahasiswa menunjukkan bahwa meskipun beberapa mereka melakukan tindakan positif (seperti membuang sampah pada tempatnya), masih ada banyak yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kurang terlibat dalam kegiatan kebangsaan.
Strategi Membangun Kesadaran Bela Negara Sebagai Bentuk Cinta Tanah Air
Berikut ini adalah strategi yang dapat diterapkan oleh pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan generasi muda:
1. Pengintegrasian nilai bela negara dalam pendidikan formal
Menjadikan pendidikan bela negara sebagai mata pelajaran wajib di perguruan tinggi (tanpa disamakan dengan pendidikan militer) agar generasi muda dapat memahaminya secara konseptual dan praktis. Memperkuat pendidikan karakter berdasarkan Pancasila dan sejarah bangsa.
2. Pembinaan melalui budaya sekolah dan lingkungan keluarga
Sekolah perlu menciptakan budaya yang mendukung nilai-nilai bela negara (nilai, norma, dan aturan yang diterapkan sehari-hari). Keluarga harus menjadi tempat awal untuk menanamkan rasa cinta tanah air: dengan membiasakan diskusi tentang sejarah, menghargai simbol-simbol, serta meneladani perilaku nasionalis.
3. Pemberdayaan kader bela negara dan agen perubahan
Pemerintah bersama Kementerian Pertahanan harus merencanakan pembentukan kader bela negara di tingkat kabupaten atau kota untuk menyebarluaskan nilai-nilai bela negara di tingkat lokal. Kader ini berfungsi sebagai penggerak di masyarakat, pendidikan, media sosial, dan komunitas lokal.
4. Pemanfaatan media massa dan teknologi digital
Menggunakan platform media sosial, aplikasi digital, dan konten kreatif (video, podcast, infografis) untuk menyampaikan narasi bela negara yang menarik bagi generasi muda. Mencegah hoaks dan disinformasi yang dapat memecah persatuan dengan meningkatkan literasi media kebangsaan.
5. Aktivitas nyata dalam kehidupan sehari-hari
Mematuhi hukum dan peraturan, menjaga lingkungan, terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, mengutamakan kepentingan bersama, dan menciptakan kontribusi nyata untuk bangsa. Di perguruan tinggi atau sekolahbergabung dalam organisasi mahasiswa, program pengabdian masyarakat, dan kegiatan kebangsaan.
Analisis Bela Negara Sebagai Cinta Tanah Air yang Dinamis Cinta tanah air bukan hanya sekadar perasaan, tetapi juga merupakan komitmen praktik sehari-hari dalam tindakan nyata sebagai warga negara. Kesadaran bela negara menghubungkan antara cinta tanah air dan tindakan konkret untuk melindungi serta mengembangkan bangsa.Dengan menginternalisasi nilai-nilai dasar bela negara, warga negara tidak hanya menjadi objek pendidikan, tetapi juga subjek yang aktif dalam memperkuat ketahanan nasional. Hal ini sangat penting, karena pertahanan negara mencakup tidak hanya aspek militer, tetapi juga aspek non-militer (pendidikan, budaya, ekonomi, dan sosial).Selain itu, strategi ini perlu bersifat adaptif terhadap karakter generasi muda saat ini. Metode penyampaian, gaya komunikasi, dan media yang digunakan harus relevan agar nilai-nilai bela negara dapat efektif diterima oleh mereka.
Penutup
Meningkatkan kesadaran akan bela negara sebagai bentuk kasih sayang terhadap tanah air adalah tugas dan tantangan yang harus kita hadapi bersama. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dalam dunia pendidikan, pengembangan kader, penggunaan teknologi, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa menciptakan generasi yang memiliki karakter nasionalis, kuat, serta memberikan dampak positif untuk kemajuan negara.
Siti Hoerotun Nufus 2227230024
Tugas ini untuk memenuhi tugas ujian tengah semester pada mata kuliah Kewarganegaraan
Dosen pengampu:Dr.Ujang Jamaluddin.M,si.M,Pd
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































