16 Oktober 2025
Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat pelaksanaan tugas serta fungsi di bidang pengelolaan keuangan, perencanaan, reformasi birokrasi (RB), dan kepegawaian–SDM, Rutan Kelas IIB Bengkulu melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Biro Barang Milik Negara (BMN) serta Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (15/10).
Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari komitmen Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu dalam memperkuat sinergi antarunit kerja, sekaligus menindaklanjuti berbagai kebijakan strategis pemerintah dalam hal transparansi pengelolaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Rombongan koordinasi dipimpin langsung oleh Sudirwan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu. Dalam rombongan tersebut turut hadir sejumlah perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu. Rutan Bengkulu sendiri diwakili oleh Ahmad Jusakirya, selaku Bendahara Rutan.
Dalam agenda koordinasi tersebut, rombongan diterima secara langsung oleh Komarudin, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaboratif, dengan fokus utama membahas mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan ketentuan terbaru, termasuk peningkatan efektivitas pelaporan, transparansi penggunaan anggaran, serta optimalisasi pemanfaatan sistem elektronik dalam proses pengadaan.
Selain itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan konsultasi mengenai aspek kepegawaian dan pengembangan SDM. Pembahasan mencakup strategi peningkatan kompetensi pegawai pemasyarakatan, pola karier, serta mekanisme evaluasi kinerja yang berbasis pada prinsip merit system. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imipas yang menekankan pentingnya profesionalitas aparatur dalam menjalankan fungsi pelayanan publik yang berintegritas.
Menanggapi kegiatan tersebut, Yulian Fernando, Kepala Rutan Bengkulu, menyampaikan dukungannya terhadap langkah koordinatif yang dilakukan jajarannya. “Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk penyegaran dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan SDM. Kami di Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja sesuai dengan arahan dan regulasi yang berlaku,” ujar Yulian. Ia menambahkan bahwa hasil koordinasi ini akan menjadi pedoman dalam memperkuat sistem tata kelola di lingkungan Rutan Bengkulu agar semakin transparan dan akuntabel.
Kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta dari berbagai UPT pemasyarakatan berkesempatan menyampaikan kendala dan masukan terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Berbagai rekomendasi strategis pun dihasilkan untuk ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan kinerja organisasi. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu semakin siap menghadapi tantangan birokrasi modern, serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































