Purwokerto – Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto pada hari Kamis (16/10/2025), pukul 09.30 WIB, pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Purwokerto secara serentak mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Triwulan III Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 secara virtual.
Kegiatan ini berisi paparan analisis dan evaluasi kinerja triwulan III tahun 2025 dari masing-masing unit eselon 1 dilingkungan Kemenimipas RI meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi dan BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta penguatan dan pengarahan dari Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membuka kegiatan dengan memberikan arahan sekaligus menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk memperkuat kinerja dan akuntabilitas lembaga. “Anev ini bukan sekadar laporan capaian, tetapi refleksi bersama untuk memperkuat tata kelola dan mempercepat realisasi program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dari partisipasi kegiatan ini menegaskan kesiapan Bapas Purwokerto untuk menyelaraskan program kerja dan memastikan pelayanan Pembimbingan Kemasyarakatan berjalan optimal hingga akhir tahun.
Dalam paparan Anev Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, peran strategis Bapas di seluruh Indonesia kembali ditekankan sebagai ujung tombak dalam mengatasi masalah utama Pemasyarakatan: kepadatan hunian (overcrowding).
Data Ditjenpas per Triwulan III tahun 2025 menyoroti bahwa Bapas telah berkontribusi besar dalam mengimplementasikan program integrasi sebagai solusi menekan populasi Lapas dan Rutan. Secara nasional, total narapidana dan anak binaan yang mendapatkan program integrasi, yang menjadi Klien Pemasyarakatan bimbingan Bapas, telah mencapai 75.517 orang. Kontribusi terbesar dalam program ini berasal dari Pembebasan Bersyarat (PB): 52.284 orang dan Cuti Bersyarat (CB): 22.381 orang
Selain itu, keberhasilan Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan juga disorot melalui inovasi seperti aksi sosial klien Bapas dan pembentukan Griya Abhipraya sebagai wadah pembinaan bagi para klien. Bapas Purwokerto menyambut baik capaian-capaian ini dan bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pembimbingan.
Kaur Tata Usaha Bapas Purwokerto Dewi Umbarawati menanggapi “Anev ini memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian dan tantangan yang harus kita hadapi, terutama dalam pelayanan klien. Bapas Purwokerto siap mendukung penuh upaya Ditjenpas, karena setiap klien yang kami bimbing adalah bagian dari solusi untuk mengembalikan mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berdaya.”
Dengan berbekal evaluasi ini, Bapas Purwokerto menyatakan optimisme untuk menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang maksimal, khususnya dalam pengawasan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial bagi seluruh Klien Pemasyarakatan. (AGL)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”