17 Oktober 2025
Bengkulu — Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu melakukan kegiatan Pendokumentasian Warisan Budaya Benda di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, pada Jum’at (17/10). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya mengidentifikasi dan melestarikan sejumlah bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda yang masih berdiri kokoh di area rutan.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyambut baik kegiatan pendokumentasian tersebut. Ia menilai, langkah yang dilakukan BPK Wilayah VII merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap aset sejarah yang selama ini belum banyak dikenal publik.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Rutan Bengkulu bukan hanya tempat pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. Sejumlah bangunan di Rutan Bengkulu sudah ada sejak masa pemerintahan kolonial Belanda, dan sebagian besar struktur aslinya masih terjaga,” ujar Yulian saat mendampingi tim BPK Wilayah VII.
Menurutnya, kehadiran tim dari BPK Wilayah VII menjadi momentum penting untuk menggali kembali jejak sejarah yang tersimpan di balik tembok rutan. Ia berharap hasil pendokumentasian ini dapat menjadi dasar bagi pengusulan penetapan cagar budaya, sehingga keberadaan bangunan tua di Rutan Bengkulu mendapat perlindungan hukum.
“Kalau nanti ditetapkan sebagai cagar budaya, tentu kami di Rutan Bengkulu punya tanggung jawab lebih untuk menjaga dan merawatnya. Ini juga bisa menjadi bagian dari edukasi bagi masyarakat maupun warga binaan tentang pentingnya melestarikan sejarah,” tambah Yulian.
Kegiatan pendokumentasian dilakukan dengan metode pemotretan, pengukuran, serta pencatatan detail arsitektur bangunan. Tim dari BPK Wilayah VII juga melakukan wawancara dengan petugas rutan untuk menggali informasi terkait sejarah pembangunan, fungsi awal, hingga perubahan-perubahan yang pernah terjadi pada struktur bangunan.
Menutup kegiatan, Yulian Fernando menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bekerja sama dengan lembaga kebudayaan dalam menjaga dan memelihara bangunan bersejarah di lingkungan rutan. Ia berharap, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak bahwa pelestarian warisan budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Pelestarian budaya adalah bagian dari identitas kita sebagai bangsa. Kami siap mendukung penuh agar sejarah yang tersimpan di Rutan Bengkulu ini tidak hilang ditelan waktu,” tutup Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”