Arga Makmur — Dalam upaya menjaga hak-hak narapidana untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus mengoptimalkan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (WARTELSUSPAS). Pada Selasa (21/10/2025), kegiatan layanan ini kembali dimanfaatkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan panggilan kepada keluarga mereka, di bawah pengawasan langsung petugas WARTELSUSPAS.
Layanan WARTELSUSPAS menjadi salah satu sarana penting bagi WBP untuk menjaga hubungan sosial dan emosional dengan pihak keluarga. Melalui layanan ini, komunikasi dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan, sehingga tetap sejalan dengan prinsip pembinaan dan keamanan di lingkungan Lapas. Petugas yang bertugas di WARTELSUSPAS turut memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar, serta melakukan pengawasan agar penggunaan fasilitas telekomunikasi tidak disalahgunakan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyampaikan bahwa keberadaan WARTELSUSPAS merupakan bentuk komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjamin hak dasar WBP, sekaligus menghindari praktik penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap WBP tetap memiliki kesempatan untuk berhubungan dengan keluarga, namun tetap dalam pengawasan agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kalapas.
Selain memperkuat hubungan kekeluargaan, layanan ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan psikologis bagi WBP selama menjalani masa pidana. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan semangat dan motivasi WBP untuk mengikuti program pembinaan akan semakin meningkat.
Langkah ini juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam hal pembinaan berkelanjutan dan optimalisasi pelayanan publik berbasis kemanusiaan di lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui fasilitas WARTELSUSPAS, Lapas Arga Makmur terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan berdampak positif bagi WBP serta masyarakat luas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































