Arga Makmur — Dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap menjalin komunikasi dan hubungan sosial dengan keluarga, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan Layanan Kunjungan Tatap Muka pada Selasa (21/10/2025), bertempat di Lapas Arga Makmur, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, keluarga WBP, serta didukung penuh oleh petugas layanan kunjungan dan jajaran JFU/JFT Lapas Arga Makmur. Layanan kunjungan kali ini diperuntukkan bagi WBP dengan kasus Pidana Umum (Pidum), sesuai jadwal kunjungan hari Selasa.
Proses kunjungan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dimulai dari tahap pendaftaran dan verifikasi identitas keluarga pengunjung, dilanjutkan dengan pendataan WBP yang akan dikunjungi melalui Aplikasi SDP, serta pemeriksaan barang bawaan dan badan pengunjung guna memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Seluruh kegiatan berlangsung di Ruang Layanan Kunjungan, di bawah pengawasan langsung petugas. Setelah sesi kunjungan selesai, petugas memastikan WBP kembali ke blok hunian masing-masing dalam keadaan aman, serta melakukan pemeriksaan ulang untuk mencegah adanya pelanggaran tata tertib.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan layanan kunjungan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Lapas Arga Makmur dalam memberikan pelayanan yang transparan, humanis, dan sesuai regulasi, sekaligus mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam aspek pelayanan publik berbasis hak asasi manusia dan pembinaan berkelanjutan bagi WBP.
“Kunjungan keluarga merupakan hak setiap warga binaan. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan keamanan, ketertiban, serta suasana yang kondusif. Melalui kegiatan ini, kami berharap hubungan emosional antara WBP dan keluarga tetap terjaga dengan baik,” ujar Kalapas.
Pelaksanaan layanan kunjungan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa adanya kendala berarti. Lapas Arga Makmur juga melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Lapas Arga Makmur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi WBP, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang berdampak, mewujudkan pembinaan yang humanis, profesional, dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”


































































