BENGKULU – Dalam upaya mendukung program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu bekerja sama dengan Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS) melaksanakan kegiatan skrining dan asesmen awal di depan Klinik Pratama Lapas Bengkulu, Selasa (21/10).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial yang akan digelar di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Melalui skrining dan asesmen ini, petugas bersama tim Yayasan KIPAS melakukan identifikasi terhadap kondisi dan kebutuhan warga binaan yang menjadi calon peserta program.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Bengkulu dalam menjalankan program pembinaan yang berkesinambungan.
“Rehabilitasi sosial tidak hanya fokus pada aspek pemulihan, tetapi juga pada pembentukan mental dan perilaku warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. Dengan kerja sama ini, kami berharap program dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata,” ujar Julianto.
Selain tim medis Klinik Pratama Lapas Bengkulu, kegiatan turut diikuti oleh petugas bidang pembinaan, pengamanan, serta tim konselor Yayasan KIPAS. Proses skrining meliputi pemeriksaan awal, wawancara, dan penilaian tingkat kebutuhan rehabilitasi setiap peserta.
Perwakilan Yayasan KIPAS menyambut baik sinergi ini sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga sosial dalam mendukung pemulihan berbasis sosial di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami melihat komitmen kuat dari jajaran Lapas Bengkulu untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat dan manusiawi. Ini merupakan fondasi penting dalam program rehabilitasi sosial yang berkelanjutan,” ungkap salah satu perwakilan KIPAS.
Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian program Rehabilitasi Sosial WBP Tahun 2025, yang menjadi salah satu fokus pembinaan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dengan pelaksanaan skrining dan asesmen awal ini, diharapkan program rehabilitasi dapat tepat sasaran serta membantu mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang sejati — membina, bukan menghukum.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































