Bantul (MTsN 6 Bantul) — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Pleret menggelar rapat koordinasi guna membahas persiapan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025. Kegiatan rapat berlangsung pada Jumat (17/10/2025) bertempat di SD Brajan dan dihadiri oleh pengurus-pengurus cabang Kapanewon Pleret.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Cabang Pleret yang menyampaikan pentingnya sinergi dan kebersamaan seluruh pengurus dalam menyukseskan peringatan HGN tahun ini. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda kegiatan HGN 2025, mulai dari pemasangan umbul-umbul dan spanduk, jalan sehat di Kapanewon Pleret, hingga kegiatan peringatan HGN di Kabupaten Bantul yang akan dilaksanakan di Pantai Baru.
Menurut Ketua PGRI Cabang Pleret, Siti Zunaroh peringatan Hari Guru Nasional merupakan momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan profesionalisme guru. “Melalui kegiatan HGN, kami berharap dapat menumbuhkan kembali semangat kebersamaan, solidaritas, dan dedikasi guru dalam memajukan pendidikan di wilayah Pleret,” kata Zunaroh.
Rapat berlangsung dengan penuh semangat dan diakhiri dengan pembentukan panitia pelaksana HGN 2025 di Kapanewon Pleret. Para peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama demi terselenggaranya kegiatan yang meriah, bermakna, dan mampu memberikan apresiasi kepada para guru atas jasa dan pengabdiannya. (sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































