Tindakan kekerasan terhadap anak, termasuk bullying, masih menjadi permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Di Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, tim pengabdian PGSD FKIP Universitas Sriwijaya menemukan kasus bullying pada siswa SD berupa pemalakan, kekerasan verbal dan fisik yang berulang, namun tidak dilaporkan secara resmi. Fenomena ini menunjukkan bahwa penanganan bullying memerlukan pendekatan preventif yang dimulai dari lingkungan sekitar anak. Kecamatan Sematang Borang memiliki potensi Kampung Literasi yang kegiatannya berpusat pada Taman Baca Masyarakat (TBM) Karya Mulya. TBM ini merupakan ruang literasi masyarakat dan memiliki rata-rata pengunjung 15–20 anak per hari. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk menangani maraknya bullying di Sematang Borang, salah satunya melalui budaya literasi. Namun, TBM ini menghadapi keterbatasan dalam koleksi buku bertema karakter (kurang dari 50 judul), belum memiliki media edukatif tematik, serta relawan yang belum terlatih dalam pendidikan karakter dan konseling anak.

Berpijak pada termuan tersebut, kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk Revitalisasi Taman Baca Masyarakat Karya Mulya Sematang Borang: Optimalisasi Pencegahan Bullying Melalui Budaya Literasi dilaksanakan oleh tim dosen dan mahasiswa Program Studi PGSD FKIP Universitas Sriwijaya yang diketuai oleh Dwi Cahaya Nurani, M.Pd. pada tanggal 26 Oktober 2025 di TBM Karya Mulya, Perumahan Kusuma Permai I, Sematang Borang, Kota Palembang. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai moral dan karakter kepada anak-anak melalui kegiatan literasi serta memberikan pemahaman tentang pentingnya mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah dan masyarakat. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat fungsi TBM sebagai ruang belajar yang aman, ramah anak, dan menumbuhkan budaya literasi yang berorientasi pada pembentukan karakter positif. Kegiatan ini juga mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDG) 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.

Kegiatan pengabdian ini dimulai dengan pembukaan yang dibuka langsung oleh Koordinator Program Studi PGSD FKIP Universitas Sriwijaya. Setelah selesai pembukaan, peserta yang merupakan relawan dan anak-anak mengisi pretest terkait pemahaman bullying kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi untuk relawan yang disampaikan oleh Dr. Ruri Tria Astika, M.Pd. dan materi terkait Fight Bullying oleh Dwi Cahaya Nurani, M.Pd. dengan didampingi oleh mahasiswa. Materi disampaikan menggunakan media presentasi dan video edukasi bertema aksi anti-bullying. Setelah itu, anak diajak untuk mendiskusikan makna dari tindakan-tindakan positif yang ditampilkan serta diminta untuk menyimpulkan pesan moral yang mereka tangkap dari tayangan tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan membaca buku bertema anti-bullying yang telah disediakan oleh tim pengabdian. Setiap anak diminta memaparkan isi bacaan secara singkat, kemudian diberikan tanggapan dan penguatan nilai oleh tim pengabdian. Seluruh kegiatan berlangsung secara interaktif dan menyenangkan. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta, dosen, mahasiswa, dan pengelola TBM Karya Mulya sebagai bentuk kebersamaan dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas bullying.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah kecil yang memberi dampak besar bagi masa depan anak-anak di lingkungan TBM Karya Mulya. Tim pengabdian mengajak TBM Karya Mulya untuk terus bergerak bersama, menumbuhkan budaya literasi yang tidak hanya mencerdaskan pikiran, tetapi juga menumbuhkan empati dan rasa kemanusiaan. Melalui program ini, TBM Karya Mulya diarahkan menjadi ruang belajar yang ramah anak dan menjadi contoh bagaimana budaya literasi dapat berperan dalam membentuk karakter positif di lingkungan sosial.
Dwi Cahaya Nurani, M.Pd. dan Tim
(Dosen Universitas Sriwijaya)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































