PASAMAN BARAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu menyelenggarakan perayaan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan upacara yang sarat makna pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Sejak pukul 08.00 WIB, acara berlangsung lancar dan penuh khidmat, melibatkan partisipasi aktif dari Kepala Lapas (Kalapas), seluruh staf, serta sejumlah perwakilan warga binaan.
Perayaan ini menjadi penegasan atas kesamaan tekad dalam memelihara dan menghayati nilai-nilai kebangsaan, bahkan di balik tembok pemasyarakatan. Dengan mengadopsi tajuk nasional tahun ini, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, kegiatan ini bertujuan utama untuk mengokohkan rasa solidaritas dan persatuan di antara penghuni dan petugas Lapas.
Kalapas Kelas III Talu mengambil peran sebagai inspektur upacara, membacakan secara resmi pidato dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia untuk memperingati Sumpah Pemuda tahun 2025. Dalam pidato tersebut, beliau menyampaikan penekanan bahwa generasi muda—termasuk individu yang sedang menjalani masa hukuman—memiliki peranan vital di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Anak-anak muda masa kini dituntut untuk senantiasa mempertahankan identitas bangsa, menumbuhkan rasa kepedulian, kreativitas, dan yang paling penting, memikul tanggung jawab atas utuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tutur Kalapas, menggarisbawahi pesan Menpora. Pesan ini diharapkan dapat menginspirasi seluruh peserta, mendorong semangat muda sebagai daya dorong untuk perubahan yang konstruktif.
Upacara peringatan berlangsung dengan tertib, hikmat, dan sukses. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan doa bersama, sebagai wujud syukur dan harapan terbaik bagi masa depan negara. Acara diakhiri dengan sesi berfoto bersama, menandai eratnya kebersamaan yang terjalin antara petugas dan warga binaan Lapas Kelas III Talu dalam semangat Sumpah Pemuda.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































