Aksi 28 Agustus 2025, Saat Demokrasi Diuji oleh Suara Buruh dan Gas Air Mata
Tanggal 28 Agustus 2025 akan tercatat sebagai salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi kita. Ribuan buruh dari berbagai serikat turun ke jalan, memadati kawasan Gedung DPR/MPR RI, menyuarakan tuntutan yang sudah berulang kali digaungkan: hapus sistem outsourcing, naikkan upah minimum hingga 10,5 persen, serta reformasi pajak yang lebih adil.
Tuntutan itu tidak lahir dalam ruang hampa. Hidup di kota besar dengan biaya yang terus meningkat, sementara upah tak sebanding, membuat suara-suara itu menjadi jeritan yang wajar. Mereka bukan sekadar menuntut lebih, tetapi memperjuangkan hak dasar untuk hidup layak di tengah ketidakpastian ekonomi.
Namun, suara yang berangkat dari keresahan itu justru berakhir dengan tragedi. Aksi yang semula damai berubah ricuh ketika aparat mulai menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa. Beberapa demonstran membalas dengan melempar botol, petasan, hingga memblokir ruas tol. Situasi pun tak terkendali.
Di tengah kekacauan itu, seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan kehilangan nyawanya. Ia diduga terlindas kendaraan taktis saat kerusuhan pecah di Pejompongan. Affan bukan buruh pabrik, bukan mahasiswa yang turun ke jalan, melainkan rakyat kecil yang kebetulan berada di lokasi. Nyawanya hilang, menjadi korban benturan antara rakyat dengan negara.
Pertanyaan besar pun muncul: mengapa aspirasi rakyat harus selalu berakhir dengan gas air mata? Mengapa negara lebih cepat mengerahkan pasukan ketimbang membuka ruang dialog? Padahal, demokrasi kita dibangun atas dasar kebebasan bersuara, termasuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan sejatinya hanya meminta hak yang sederhana—upah layak, pekerjaan yang manusiawi, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Apakah itu terlalu mahal bagi negara untuk diberikan?
Aksi 28 Agustus menunjukkan dua wajah Indonesia. Di satu sisi, kita melihat keberanian rakyat bersuara meski tahu risikonya. Di sisi lain, kita menyaksikan bagaimana negara sering gagap menanggapi protes, seakan-akan kritik adalah ancaman yang harus segera dibungkam.
Tragedi Affan Kurniawan seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Bahwa di balik jargon “menjaga ketertiban”, ada risiko besar ketika aparat terlalu represif. Negara tidak boleh lupa: tugas utamanya adalah melindungi segenap bangsa, bukan justru menambah daftar korban.
Kini, bola ada di tangan pemerintah. Maukah mereka mendengar, atau kembali membungkam dengan cara-cara lama? Demokrasi tidak bisa tumbuh di tanah yang terus dibasahi gas air mata. Demokrasi hanya bisa hidup ketika suara rakyat didengar, dihormati, dan dijadikan pijakan dalam kebijakan.
Sejarah sudah memberi banyak pelajaran. Tahun 1998 seharusnya cukup menjadi pengingat bahwa kekerasan negara terhadap rakyat selalu berujung luka. Jangan sampai aksi 28 Agustus menjadi rekaman baru bahwa kita gagal belajar dari masa lalu.
Demokrasi yang sehat menuntut ruang dialog, bukan represi. Karena pada akhirnya, suara buruh, mahasiswa, dan rakyat kecil adalah suara bangsa ini sendiri.