Cilegon| Sekitar 70 warga dari lima lingkungan di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, turun ke jalan menyuarakan aspirasi terhadap PT Krakatau Tirta Industri (KTI).
Aksi damai yang berlangsung di akses masuk proyek PT KTI pada Kamis (23/10/2025) itu dikawal ketat aparat Polres Cilegon, Polda Banten, demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Pengamanan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: 5104/X/PAM.3.2./2025 tertanggal 22 Oktober 2025. Puluhan personel gabungan dikerahkan di lokasi aksi sebagai langkah antisipasi agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan tertib tanpa gangguan keamanan.
Sebelum aksi dimulai, Kanit 4 Satintelkam Polres Cilegon IPTU Asep Sunarya memberikan imbauan tegas kepada massa agar menjaga ketertiban, tidak terprovokasi, serta mengedepankan cara damai dalam menyampaikan tuntutan.
Aksi yang dipimpin oleh Ngadi Susanto (Alex) sebagai koordinator lapangan itu dimulai dengan longmarch dari tanah wakaf dekat pemancingan RT 002/004 menuju area proyek PT KTI. Sekitar pukul 09.20 WIB, massa tiba di lokasi dan langsung menggelar orasi secara bergantian. Suasana aksi diwarnai pula dengan pertunjukan kesenian bela diri tradisional bandrong sebagai simbol kekompakan dan identitas warga.
Dalam orasinya, massa menyoroti beberapa hal krusial yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pihak PT KTI. Warga menuntut:
1. Transparansi penyaluran dana CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekitar;
2. Penertiban jam kerja proyek yang dianggap mengganggu kenyamanan warga akibat kebisingan;
3. Keterbukaan informasi tender dan sosialisasi proyek tahap dua WTP Krenceng; serta
4. Penanganan dampak debu dan kemacetan akibat aktivitas kendaraan proyek.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian terlihat sigap mengatur lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi benturan antar pihak. Hingga aksi berakhir, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
Pihak Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin keamanan setiap kegiatan masyarakat, termasuk dalam penyampaian aspirasi. “Kami hadir untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan damai tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Sementara itu, warga berharap agar pihak PT KTI tidak menutup mata terhadap tuntutan masyarakat dan segera membuka ruang dialog yang transparan demi terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan warga sekitar proyek.(*/Red)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”