Suasana haru menyelimuti Balai Desa Kekeri pada Rabu, 20 Agustus 2025. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi Universitas Mataram resmi berpamitan kepada warga setelah lebih dari satu bulan melaksanakan program pengabdian di desa tersebut.
Acara penarikan dihadiri oleh DPL mahasiswa KKN, Perangkat Desa, dan warga Desa Kekeri. Dalam kesempatan itu, para mahasiswa menyampaikan rasa terima kasih karena telah diterima dengan baik selama menjalankan program. Mereka juga berpamitan sekaligus memaparkan hasil kegiatan literasi dan kegiatan lainnya yang telah dilakukan bersama warga.
Kepala Desa Kekeri yang dalam hal ini diwakilkan dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi mendalam atas kehadiran mahasiswa KKN yang dinilai membawa warna baru bagi masyarakat. “Anak-anak KKN membuat desa kami lebih hidup. Program literasi yang dijalankan telah memberikan manfaat nyata, khususnya bagi anak-anak yang semakin gemar membaca,” ujarnya.
Tak hanya perangkat desa, warga pun tampak terharu melepas kepergian para mahasiswa. Bahkan sejumlah anak-anak menangis karena merasa kehilangan teman belajar dan bermain yang selama ini mendampingi mereka.
Meski masa pengabdian telah usai, jejak program KKN Tematik Literasi tetap terasa. Kehangatan perpisahan ini menjadi bukti eratnya ikatan antara mahasiswa, perangkat desa, dan warga selama kurang lebih enam minggu kebersamaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”