Banyuwangi — Upaya peningkatan keselamatan penerbangan di kawasan udara Banyuwangi terus dilakukan melalui sinergi antarinstansi. Tiga lembaga penerbangan, yakni Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi, AirNav Indonesia KCP Banyuwangi, dan Bandar Udara Banyuwangi, mengadakan sosialisasi mengenai risiko aktivitas layang-layang terhadap keselamatan penerbangan, yang menyasar para kepala desa se-Kecamatan Blimbingsari.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemangku wilayah, mengenai bahaya aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Fokus utama sosialisasi adalah aktivitas menerbangkan layang-layang, yang dinilai menjadi salah satu sumber gangguan serius di ruang udara sekitar Bandara Banyuwangi.
Melalui paparan dan diskusi, para peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai jenis-jenis gangguan penerbangan serta dampak yang dapat ditimbulkan. Selain layang-layang, materi juga mencakup potensi bahaya dari drone liar, penggunaan laser pointer, asap pembakaran, dan balon udara.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari AirNav Indonesia KCP Banyuwangi, Bandar Udara Banyuwangi, jajaran API Banyuwangi, serta seluruh kepala desa di Kecamatan Blimbingsari. Sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Asosiasi Kepala Desa Blimbingsari, sekaligus menjadi momentum mempererat kolaborasi antara sektor pendidikan, pengelola lalu lintas udara, dan pemerintahan desa.
Hadir pula Wakil Direktur I API Banyuwangi yang menyampaikan sambutan dan menekankan pentingnya edukasi masyarakat secara berkelanjutan untuk menjaga keselamatan ruang udara yang kini semakin padat dengan aktivitas penerbangan, termasuk latihan taruna penerbang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025, dan dipusatkan di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari. Lokasi ini dipilih karena secara geografis berada di dalam zona KKOP Bandara Banyuwangi dan sering menjadi area sumber gangguan penerbangan akibat kegiatan warga, terutama pada musim kemarau ketika aktivitas menerbangkan layang-layang meningkat.
Wilayah Blimbingsari memiliki posisi strategis dalam jalur penerbangan masuk dan keluar dari Bandara Banyuwangi. Oleh karena itu, gangguan kecil seperti layang-layang dapat menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan pesawat. Beberapa insiden yang dilaporkan termasuk layang-layang yang tersangkut di baling-baling pesawat (propeller), dan kasus layang-layang yang masih aktif di malam hari, yang bertepatan dengan waktu latihan terbang malam bagi taruna API.
Selain dari sisi operasional penerbangan, sosialisasi ini juga menekankan aspek hukum. Kegiatan berbahaya di zona KKOP dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 210 dan 421 Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal satu miliar rupiah.
Sosialisasi disampaikan melalui sesi presentasi teknis oleh tim dari AirNav, Bandara, dan API Banyuwangi, dilengkapi dengan visualisasi data dan dokumentasi kejadian nyata. Gambar dan laporan insiden nyata ditampilkan untuk memperjelas dampak dari aktivitas yang keliru di kawasan KKOP.
Dalam sesi dialog interaktif, para kepala desa menyampaikan kondisi lapangan yang mereka hadapi, termasuk keterbatasan kontrol atas aktivitas warga yang tidak mengetahui batas wilayah KKOP. Namun demikian, para kepala desa menyambut baik pendekatan edukatif ini dan menyatakan komitmen untuk meneruskan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami akan menindaklanjuti dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat kami melalui pertemuan warga dan kegiatan rutin di desa,” ujar Kepala Desa Karangrejo dalam sesi diskusi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaporan masyarakat, AirNav Indonesia menyediakan layanan Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting) yang dapat diakses selama 24 jam melalui WhatsApp di nomor 0811 1250 0087. Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan potensi bahaya yang teridentifikasi di sekitar bandara.
Mengakhiri rangkaian kegiatan, API Banyuwangi turut menyampaikan informasi mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), baik melalui jalur Pola Pembibitan (Polbit) maupun jalur non-reguler. Tim API menyampaikan materi ini secara langsung kepada peserta sebagai bagian dari upaya memperkenalkan profesi penerbang kepada generasi muda di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.
“Kami berharap putra-putri daerah memiliki kesempatan yang luas untuk meniti karier di dunia aviasi melalui jalur pendidikan formal. API Banyuwangi terbuka bagi semua yang ingin berkontribusi dalam sektor penerbangan nasional,” ujar perwakilan dari tim PMB API.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen kolektif untuk menjaga keselamatan penerbangan, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab teknis para profesional aviasi, tetapi juga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan bandara.
Melalui kerja sama antara API Banyuwangi, AirNav Indonesia, Bandara Banyuwangi, dan jajaran pemerintah desa, diharapkan gangguan-gangguan udara seperti layang-layang dapat ditekan secara signifikan. Budaya keselamatan penerbangan perlu dibangun mulai dari tingkat paling lokal, dengan edukasi yang berkelanjutan dan dukungan seluruh elemen masyarakat.