TANGSEL — Wali Kota Tangerang Selatan(Tangsel), Benyamin Davnie mendorong, percepatan proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang terintegrasi dengan titik-titik aktivitas publik di wilayahnya.
Usulan tersebut, disampaikan dalam rapat koordinasi integrasi transportasi terpadu kawasan Jabodetabek yang dipimpin Koordinator Staf Khusus Pemda DKI, Yustinus Prastowo, serta dihadiri Dirjen Integrasi Transportasi Antarmoda, Risal Wasal, di di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta
Menurutnya, proyek MRT yang tengah dikaji harus memastikan jalur atau trase melewati kawasan padat dan strategis di Tangsel.
“Saya juga menyampaikan agar kerja sama dengan pihak swasta untuk proyek MRT bisa segera dipercepat penyelesaiannya. Tapi tentu trase atau rutenya harus benar-benar melewati titik-titik konsentrasi publik, seperti Alam Sutera, BSD, dan kawasan padat lainnya,” kata Benyamin, Rabu 29 Oktober 2025.
Selain MRT, Benyamin turut mengusulkan, pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar stasiun-stasiun kereta api di Tangsel, seperti Rawabuntu dan Jombang.
Menurutnya, langkah ini dinilai penting untuk memperkuat integrasi antarmoda dan memudahkan masyarakat dalam berpindah transportasi.
“Kita ingin akses antarmoda semakin terintegrasi, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman beralih dari satu moda ke moda lainnya,” jelasnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan dari Bekasi, Bogor, Tangerang Kabupaten, dan Tangerang Kota itu, Benyamin menyoroti, pentingnya peningkatan layanan Trans-Jabodetabek di Tangsel.
Saat ini, lanjut Benyamin, wilayah tersebut telah dilayani oleh delapan rute dan enam titik layanan Transjakarta.
“Transjakarta memiliki 13 bus, sedangkan Trans-Jabodetabek ada 74 bus yang beroperasi di wilayah kita,” terangnya.
Melihat tingginya minat masyarakat, Benyamin mengusulkan, agar jumlah armada ditambah.
“Kami mengusulkan penambahan armada sesuai kebutuhan dan perkembangan jumlah penduduk. Soal jumlahnya akan dihitung bersama Transjakarta dan Kemenhub,” jelasnya.
Selain itu, Benyamin juga menekankan, pentingnya peningkatan kenyamanan fasilitas transportasi, mulai dari armada hingga halte dan titik keberangkatan.
Sampai, ke Terminal BSD, Pool PPD Ciputat, serta South City Cinere menjadi lokasi yang diusulkan untuk diperindah. “Tujuannya agar masyarakat semakin nyaman menggunakan transportasi umum,” jelasnya.
Selain memperluas konektivitas, Benyamin mengusulkan, penambahan rute baru menuju kawasan fasilitas publik dan rumah sakit besar di Tangsel, sejalan dengan visi kota destinasi wisata kesehatan (health tourism).
“Rute transportasi umum nantinya bisa mendukung akses ke rumah sakit seperti RS Premier Bintaro dan kawasan sekitarnya,” tuturnya.
Dengan langkah tersebut, Benyamin berharap, Tangsel menjadi kota yang semakin mudah diakses, nyaman, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat.
“Kita ingin Tangsel ke depan menjadi kota yang nyaman dan mudah diakses, termasuk untuk layanan kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, bahwa dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya juga memaparkan tindak lanjut pengembangan layanan Transjabodetabek di Tangsel.
“Dishub Tangsel telah mengeluarkan rekomendasi teknis untuk tiga rute baru, yakni Terminal Pondok Cabe–Tanah Abang, Terminal Pondok Cabe–CSW, dan Terminal Pondok Cabe–Kampung Rambutan, namun hingga kini belum beroperasi.
Lebih jauh, Ayep mendorong, dilakukan analisis teknis terhadap potensi permintaan pengguna angkutan umum perkotaan sebagai angkutan pengumpan (feeder) Transjabodetabek.
Selain itu, lanjut Ayep, Pemkot Tangsel akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Integrasi dan Multimoda terkait upaya integrasi layanan transportasi umum, sekaligus menyiapkan kebutuhan fasilitas bus stop atau titik simpul utama, terutama di Giant BSD yang menjadi bagian dari rute S11 BSD–Jelambar.
“Berbagai usulan ini, menunjukkan komitmen Pemkot Tangsel dalam memperkuat sistem transportasi terintegrasi di Jabodetabek. Kami ingin masyarakat semakin nyaman, aman, dan mudah menggunakan transportasi umum,” pungkasnya.(Dion)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




