Cipicung, 15 Agustus 2025 – Setelah satu bulan penuh mengabdi, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 29 Universitas Bina Bangsa secara resmi berpamitan dengan keluarga besar SDN Cipicung 1. Acara perpisahan yang berlangsung pada 15 Agustus 2025 ini diisi dengan momen haru, sekaligus menjadi penutup dari serangkaian program pengabdian yang telah mereka laksanakan.
Acara perpisahan ini turut dihadiri oleh para dewan guru, siswa-siswi SDN Cipicung 1, serta perwakilan dari mahasiswa KKM. Dalam sambutannya, Ketua Kelompok KKM 29, Ramdani Saputra, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas sambutan hangat dan bimbingan yang telah diberikan selama mereka bertugas. Sebagai bentuk kenang-kenangan dan apresiasi, mahasiswa KKM turut menyerahkan plakat kepada pihak sekolah.
Jejak Positif dan Kenangan Berharga
Selama berada di SDN Cipicung 1, mahasiswa KKM Kelompok 29 tidak hanya berfokus pada kegiatan mengajar. Mereka juga aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sekolah yang bermanfaat, di antaranya:
- Menjadi Tenaga Pengajar: Mahasiswa membantu guru-guru dalam proses belajar mengajar di kelas, memberikan bimbingan tambahan, dan menciptakan suasana belajar yang lebih interaktif.
- Melatih Keterampilan: Mahasiswa membimbing siswa-siswi untuk membuat pot bunga menarik dari galon air mineral bekas. Kegiatan ini tidak hanya melatih kreativitas, tetapi juga menanamkan kesadaran tentang pentingnya daur ulang.
- Pengembangan Ekstrakurikuler: Mahasiswa KKM juga mengambil peran dalam melatih pasukan baris-berbaris (PBB) dan pramuka. Mereka mengajarkan kedisiplinan, kekompakan, dan nilai-nilai kepramukaan yang berguna bagi siswa.
Perpisahan ini menjadi bukti nyata keberhasilan program KKM dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Diharapkan, ilmu dan pengalaman yang telah dibagikan dapat terus bermanfaat dan menjadi motivasi bagi siswa-siswi SDN Cipicung 1 untuk terus berprestasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”