Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Nasional

BPN Bali Tegaskan Tak Ada Pulau dikuasi WNA

yoodartdesign by yoodartdesign
7 July 2025
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 07 at 17.50.08
853
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

BPN Bali Tegaskan Tak Ada Pulau dikuasai WNA

Denpasar -Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Bali memastikan tidak ada pulau di Pulau Dewata yang dikuasai warga negara asing (WNA) dalam arti kepemilikan (hak milik), kecuali hak pakai untuk usaha/investasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil BPN Bali I Made Daging di Denpasar, Senin, merespons ucapan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal pulau di sejumlah provinsi Indonesia yang dikuasai asing.

“Sudah penelusuran, tidak ada, tidak ada”” kata dia.

“Saya menduga yang dimaksudkan Pak Menteri itu penguasaan tanah oleh WNA itu ada di Bali, di NTB, di Kepri, di Labuan Bajo, yang semuanya ada di sentra-sentra wisata,” katanya.

Made Daging menjelaskan ada kesalahpahaman atas pernyataan Menteri Nusron, karena di Bali tak ada pulau kecil yang dikuasai asing, melainkan menteri menyebut pulau-pulau lain.

Di Bali sendiri, BPN Bali hanya mencatat ada pulau induk Bali dan pulau kecil seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Menjangan yang terdata, dimana tak ada satu pun yang dikuasai asing, kecuali perihal kepemilikan beberapa bidang tanah yang sifatnya hak pakai, bukan hak milik.

“Dari pemahaman yang kami tahu, tidak ada yang sepenuhnya dikuasai WNA, kalau pengertian dikuasai WNA itu kan minimal 30 persen dari pulau tersebut dikuasai, ini tidak ada sama sekali, coba dibayangkan saja di Nusa Penida ada tidak kira-kira satu orang asing punya segitu,” ujar Made Daging.

Baca Juga

IMG 20250828 200537

Wujudkan Asta Cita Presiden: Bupati Sarolangun Canangkan Tanam Perdana Padi Ladang di Desa Tanjung

28 August 2025
Panen Raya Padi dan Launching Kompi Produksi Kodim 0601/Pandeglang Dukung Swasembada Pangan Nasional

Panen Raya Padi dan Launching Kompi Produksi Kodim 0601/Pandeglang Dukung Swasembada Pangan Nasional

28 August 2025
c051aeee 91b7 4e3a 8dd2 ebbbf134882b

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transfromasi STPN

28 August 2025
IMG 20250828 WA0012

Gedung Parkir Baru di Lengkong Wetan, Solusi Atasi Penumpukan Motor di Kawasan Perkantoran Tangsel

28 August 2025

la mengatakan meskipun banyak orang asing berada di seluruh Bali tetap saja penghuninya didominasi

WNI, terutama penduduk asli Bali.

Adapun WNA yang berada di Bali selain hanya sebagai wisatawan juga ada yang tinggal dengan memiliki sertifikat hak pakai dan berinvestasi memanfaatkan skema pinjam nama atau nominee

WNI.

Untuk hak pakai, BPN Bali mencatat hingga Maret

2025 terdapat 463 bidang tanah yang bersertifikat hak pakai oleh WNA, dimana tanah-tanah tersebut

dibangunkan rumah atau vila mewah.

“Hanya hak pakai, itu pun harus rumah tempat tinggal tidak boleh kategori yang sederhana, luas

2.000-5.000 meter, itu boleh dia memang, undang-undang kita, peraturan menteri kita membolehkan,”

ujarnya.

Untuk kategori ini, WNA dengan hak pakai harus membangun dengan dana paling sedikit Rp3 miliar dan dapat digunakan 30 tahun, kemudian diperpanjang 20 tahun dan perpanjangan kedua 30 tahun.

Kirim Berita Media Wanita

Berikutnya penguasaan lainnya berupa penanaman modal asing (PMA) atau skema pinjam nama yang memungkinkan penguasaan dan tidak dapat dideteksi BPN Bali.

Birokrat asal Jembrana itu menyadari pernyataan pulau di Bali dikuasai asing menimbulkan kebingungan di masyarakat, bahkan pihaknya dihubungi langsung Gubernur Bali dan sejumlah anggota dewan untuk mencari tahu kebenarannya.

Dengan pemeriksaan data ini dipastikan penguasaan tersebut tidak benar, bahkan BPN juga menemukan terdapat satu pulau kecil di Karangasem bernama Pulau Gilibia yang kurang dikenal selama ini.

Namun, pertanahan juga berani memastikan bahwa pulau tersebut tidak dikuasai asing, bahkan bersertifikat laba pura dari Pura Segara Bugbug.

 

“Jadi ya kalau yang kuasai orang asing kami yakinkan sesuai dengan data yang kami punya ya tidak ada, kalau misalnya punya data yang lain bisa kami bandingkan,” ujar Made Daging.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Mau Sertipikat Tanah Gratis dan Murah?

Next Post

ATR/BPN Bukittinggi Butuh Pemda Dukung Peta Tanah

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

IMG 20250828 200537

Wujudkan Asta Cita Presiden: Bupati Sarolangun Canangkan Tanam Perdana Padi Ladang di Desa Tanjung

28 August 2025
Panen Raya Padi dan Launching Kompi Produksi Kodim 0601/Pandeglang Dukung Swasembada Pangan Nasional

Panen Raya Padi dan Launching Kompi Produksi Kodim 0601/Pandeglang Dukung Swasembada Pangan Nasional

28 August 2025
c051aeee 91b7 4e3a 8dd2 ebbbf134882b

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transfromasi STPN

28 August 2025
IMG 20250828 WA0012

Gedung Parkir Baru di Lengkong Wetan, Solusi Atasi Penumpukan Motor di Kawasan Perkantoran Tangsel

28 August 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 07 07 at 17.53.57

ATR/BPN Bukittinggi Butuh Pemda Dukung Peta Tanah

WhatsApp Image 2025 07 07 at 17.48.50

Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

WhatsApp Image 2025 07 07 at 17.44.59

Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

PID08225 1 1

Walikota Medan dan Trisakti School of Multimedia: Upaya Kolaboratif dalam Membangun Branding Kota Medan yang Ikonik

Screenshot 2025 07 07 163934

Membangun Kebersamaan dengan Jiwa Gotong Royong

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita