Ternate – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, S. Mahdar, memanen 100 ekor ayam pedaging hasil Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Ternate, Rabu (20/8).
Usai panen, Kakanwil meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) perkebunan sayur yang dikelola warga binaan pemasyarakatan (WBP). Program ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan keterampilan WBP.
Dalam keterangannya, Kakanwil Malut, S. Mahdar, menyampaikan apresiasi atas langkah Lapas Ternate yang dinilai sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
“Panen 100 ekor ayam pedaging ini membuktikan pembinaan berjalan baik. Program kemandirian seperti ini mendukung ketahanan pangan, memberi bekal keterampilan bagi warga binaan, dan sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan pembinaan berbasis keterampilan produktif.
“Kami melibatkan langsung warga binaan dalam beternak ayam maupun mengelola perkebunan sayur. Hasilnya bisa memenuhi kebutuhan internal dan eksternal serta memiliki nilai ekonomi. Dengan begitu, pembinaan tidak berhenti di dalam tembok, tapi juga bermanfaat saat mereka kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan panen dan peninjauan ini menunjukkan komitmen Lapas Ternate dalam mendukung pembinaan yang produktif, berkelanjutan, serta sejalan dengan program akselerasi Kemenimipas di bidang Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































