Dekatkan Layanan Masyarakat, Sekjen Imipas Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Garut
Garut – Guna mendukung pelayanan keimigrasian di Kabupaten Garut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berencana membentuk kantor imigrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imipas, Asep Kurnia, menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembentukan kantor imigrasi Garut dalam verifikasi lapangan bersama instansi terkait, Selasa (9/9).
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Asep Kurnia menegaskan bahwa Kabupaten Garut memiliki angka yang tinggi dalam hal permintaan paspor. Selain itu, potensi wisatawan asing yang datang ke Kabupaten Garut sangat menjanjikan. Ia menilai, statistik tersebut merupakan dasar yang kuat bagi Kemenimipas untuk membentuk kantor imigrasi.
“Garut ini punya potensi luar biasa yang perlu kita kembangkan. Data permohonan paspor di Kantor Imigrasi Tasikmalaya hasilnya mencengangkan, lebih banyak permohonan dari warga Garut dibanding kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.
Sekjen Asep Kurnia menyatakan kantor Imigrasi tidak hanya melayani pembuatan paspor bagi masyarakat, tetapi juga berbagai izin dan visa bagi orang asing. “Jadi ini akan meningkatkan investasi di Garut. Jadi mereka yang perpanjangan izin tinggal, lalu pembuatan izin tinggal terbatas itu bisa di sini semuanya,” pungkas Sekjen.
Verifikasi lapangan pembentukan kantor imigrasi Garut dilaksanakan bersama dengan Kementerian PANRB. Hasil dari verifikasi ini nantinya yang akan menjadi rekomendasi bahwa kantor imigrasi dinyatakan layak. Sekjen Asep Kurnia berharap agar kelas bagi kantor imigrasi Garut adalah kelas II. “Semoga dengan adanya kantor imigrasi di Garut, pelayanan kepada masyarakat semakin dekat, sehingga masyarakat dapat merasakan bahwa negara hadir,” pungkasnya.
Rencana pembentukan kantor imigrasi di Kabupaten Garut pun mendapat respon positif dari Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Ia berpendapat bahwa tren positif permintaan paspor menunjukkan bahwa Garut bersiap menjadi kota yang terbuka. Keberadaan kantor imigrasi nantinya akan mengubah mindset warga Garut dari lokal ke global.
Bupati Abdusy berharap agar kantor imigrasi nantinya mampu mendongkrak wisatawan atau investor asing. Ia bertekad bahwa bidang pariwisata menjadi bidang yang akan ia dorong ke depan.
“Dari kajian, warga Garut membutuhkan kantor imigrasi. Trennya semakin hari semakin banyak permintaan, bahkan melebihi kabupaten/kota di sekitar Garut. Hal ini harus didukung oleh pemerintah. Kantor imigrasi akan memajukan bidang yang lain, ekonomi tentunya,” terangnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”