BENGKULU (8–11 Oktober 2025) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melaksanakan kegiatan skrining massal penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui metode Rontgen Dada (Chest X-Ray). Kegiatan berlangsung di Klinik Pratama Lapas Bengkulu selama empat hari, mulai 8 hingga 11 Oktober 2025, dengan melibatkan sekitar 200 WBP setiap harinya.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Penemuan Kasus TBC dengan Rontgen Dada yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan WHO, sebagaimana diatur dalam Surat Nomor PAS.6.PK.07.03-390 tanggal 2 September 2025.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
“Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular seperti TBC adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik agar warga binaan tetap sehat dan kegiatan pembinaan dapat berjalan optimal,” ujar Kalapas Julianto.
Kegiatan skrining dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan gejala awal TBC oleh tenaga medis, dilanjutkan dengan pemeriksaan Rontgen Dada menggunakan mobil ronsen dari PT Cito Putra Utama selaku mitra pelaksana. Bagi warga binaan yang terindikasi terduga TBC, dilakukan pemeriksaan lanjutan Tes Cepat Molekular (TCM) serta skrining HIV dan Hepatitis C, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, dan Puskesmas Sukamerindu.
Lapas Bengkulu menjadi salah satu dari 253 satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia yang memperoleh dukungan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2025, termasuk dalam hal pendampingan teknis, transportasi, dan konsumsi pelaksana kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bengkulu berupaya memperkuat deteksi dini penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendukung target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga binaan tentang pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan. Lapas Bengkulu berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang Elok Nian — Sehat, Aman, dan Manusiawi,” tutup Kalapas Julianto.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”