Setiap mahasiswa memiliki alasan tersendiri saat memilih jurusan kuliah. Begitu pula kami, mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar atau PGSD. Sejak awal, kami dibekali ilmu mengajar, memahami karakter anak, dan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Cita-cita kami sederhana, menjadi guru yang menyalakan semangat belajar anak-anak Indonesia.
Namun, menjelang wisuda, kecemasan mulai muncul. Banyak dari kami merasa berada di persimpangan antara idealisme dan kenyataan. Untuk menjadi guru di sekolah negeri, gelar sarjana saja tidak cukup. Program Profesi Guru atau PPG menjadi syarat, tetapi kesempatan mengikuti PPG tidak selalu tersedia setiap tahun. Akibatnya, sebagian lulusan menunggu kesempatan berikutnya, sementara yang lain mencari pekerjaan di luar pendidikan, bukan karena menyerah, tetapi karena tuntutan hidup.
Keresahan lain muncul karena formasi guru SD kini juga bisa diisi oleh lulusan non-PGSD. Selama empat tahun kami mendalami karakter anak dan metode pembelajaran, namun kini pertanyaan muncul, apakah pendidikan kami benar-benar dihargai? Banyak mahasiswa kemudian mencari alternatif lain, seperti menjadi tutor privat, bergabung dengan lembaga bimbingan belajar, atau beralih ke pekerjaan lain. Pilihan itu lahir dari keinginan tetap produktif di tengah ketidakpastian, meski idealisme sedikit demi sedikit terkikis.
Kami berharap ada regulasi PPG yang jelas dan konsisten, serta bimbingan karier dari kampus yang realistis. Tidak hanya membuka peluang menjadi guru kelas, tetapi juga profesi lain di dunia pendidikan, seperti pengembang media belajar digital atau konsultan pendidikan anak. Dukungan yang tepat akan menjaga semangat menjadi guru tetap hidup dan membuat profesi ini kembali menjadi harapan bagi lulusan PGSD di Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”