Purwokerto, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto terus menggalakkan upaya perluasan jangkauan pelayanan dengan rencana pembentukan Pos Bapas di setiap kabupaten dalam wilayah kerjanya. Rencana strategis ini menjadi topik utama dalam acara “Dialog Purwokerto Pagi Ini” di RRI Pro 1 Purwokerto, yang disiarkan pada Jum’at, 24 Oktober 2025 Pkl. 08.00 – 09.00 WIB.
Narasumber dalam dialog ini adalah Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Purwokerto Hadi Prasetiyo H, AKS., M.H., bersama dengan Pramu Sapta, A.Md.IP., S.H., M.H, Kepala Rutan Kebumen.
Acara yang dipandu oleh host Priyo ini membahas secara mendalam urgensi dan progres pembentukan Pos Bapas di wilayah kerja Bapas Purwokerto.
Hadi Prasetiyo menyampaikan bahwa rencana pembentukan Pos Bapas sudah mulai berjalan, terutama di wilayah Kabupaten Kebumen dan Banjarnegara. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pemasyarakatan dan menyongsong implementasi KUHP baru, di mana peran Bapas semakin krusial dalam pelaksanaan pidana kerja sosial.

”Kami sudah berkomunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan juga Banjarnegara, dan responsnya sangat positif,” ujar Hadi.
Tujuan Pembentukan Pos Bapas di tingkat kabupaten memiliki dua tujuan utama yang saling berkaitan yaitu mempermudah Klien Apel, dengan adanya pos di kabupaten, jarak tempuh bagi Klien Pemasyarakatan untuk melaksanakan wajib lapor (apel) dan mengikuti program pembimbingan akan jauh lebih pendek, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Hal ini mengatasi tantangan geografis wilayah kerja Bapas Purwokerto yang luas.
Mempermudah Koordinasi dengan APH: Pos Bapas akan memperkuat sinergi dan koordinasi Bapas dengan aparat penegak hukum (APH) setempat, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, serta Pemerintah Daerah, demi optimalisasi sistem peradilan pidana.
Tantangan dan Harapan
Dalam sesi tanya jawab, host Priyo melontarkan pertanyaan kunci mengenai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pembentukan ini.
”Lalu bagaimana Pak Hadi, hambatan dan tantangan dalam pembentukan Pos Bapas di tingkat kabupaten ini?” tanya Priyo.
Menanggapi hal tersebut, Hadi Prasetiyo menjelaskan bahwa tantangan utama adalah penyediaan sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, dia optimis tantangan ini dapat diatasi melalui kerja sama yang erat dengan Pemerintah Daerah.
”Tantangan utamanya memang pada penyediaan lokasi dan penambahan SDM Pembimbing Kemasyarakatan. Namun, dengan semangat sinergi, kami percaya Pemkab dapat memfasilitasi kebutuhan lokasi, seperti yang sudah dibicarakan di Kebumen. Pos Bapas ini adalah langkah nyata untuk memastikan pelayanan Pemasyarakatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutup Hadi.
Pramu Sapta menambahkan bahwa Pos Bapas juga akan sangat membantu pihak Rutan dalam layanan reintegrasi, karena proses administratif dan pendampingan dapat dilakukan lebih dekat dan efisien. (Humas Bapas Purwokerto)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































