• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Dianggap Tidak Profesional, Kantor Hukum Ferry Simanullang Laporkan Penyidik Polresta Jambi ke Kompolnas

Juara Pasaribu by Juara Pasaribu
21 April 2025
in Sorot
A A
0
Oplus_131072

Oplus_131072

858
SHARES
1.2k
VIEWS
Jakarta – Kantor Hukum Ferry Simanullang SH and Partner mengadukan aparat Polresta Jambi yang tidak profesional dalam menangani perkara ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pengaduan ini berangkat dari temuan dan fakta-fakta hukum terhadap kasus yang dihadapi kliennya, Yanuardi, yang menunjukkan adanya penyimpangan prosedur, pelanggaran asas keadilan, dan tindakan yang dianggap tidak profesional dari penyidik.
“Klien kami yang dilaporkan dengan pasal 374 KUHP berdasarkan hasil audit dari auditor yang tidak memiliki legalitas sebagai auditor resmi adalah cacat hukum,” ujar Ferry di depan gedung Kompolnas, Senin (21/04/2025).
Menurutnya, legalitas pelapor sebagai orang yang memiliki hak dalam perseroan diterima penyidik hanya berdasarkan Akta Pendirian No 4 tanggal 11 September 2020 sementara yang bersangkutan tidak pernah menyetorkan sahamnya kepada perseroan.
Terkait Laporan Polisi tersebut masih berlangsung proses pemeriksaan perkara perdata permohonan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jambi dengan perkara No 5/Pdt.P/2025/PN.Jmb yang pada saat ini masih diperiksa oleh Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi dan perkara gugatan wanprestasi dimana pelapor adalah pihak tergugat.
“Penyidikan terhadap klien kami didasarkan pada laporan yang lemah secara hukum, bahkan mengacu pada hasil audit dari seseorang yang tidak memiliki legalitas sebagai auditor resmi,” jelasnya.
Selain itu, proses audit dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme yang sah dan etis. Kami telah berkirim surat permohonan penghentian sementara penyidikan karena ada perkara perdata yang masih berlangsung, namun tidak ditanggapi. Hal ini menunjukkan pengabaian terhadap prinsip due process of law.
Ferry Simanullang, SH., M.Hum didampingi Ruth Devi, SH dan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB), Andi Mulyani, SE, secara resmi menyampaikan Poin-poin yang diadukan meliputi :
1. Penggunaan hasil audit dari auditor tidak resmi sebagai dasar laporan penggelapan jabatan.
2. Tidak adanya serah terima pembukuan keuangan yang sah dalam proses audit.
3. Pelapor tidak memiliki legalitas atau kepemilikan saham yang sah dalam perusahaan.
4. Penyidikan tetap dilanjutkan meski perkara perdata terkait masih dalam proses hukum di pengadilan dan Mahkamah Agung.
5. Surat permintaan penghentian penyidikan tidak ditanggapi oleh penyidik, dan pemanggilan saksi terus dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai.
Dengan pengaduan ini, pihak kuasa hukum dan AJB berharap agar Kompolnas menjalankan fungsinya secara maksimal dalam mengawasi kinerja Kepolisian, serta memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan adil dan profesional.
Ketua Umum AJB, Andi Mulyani, SE menambahkan pihaknya ebagai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu, mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh tim kuasa hukum.
“Ketidakprofesionalan aparat penegak hukum adalah ancaman bagi demokrasi, transparansi, dan hak asasi warga negara. Kami mendesak Kompolnas untuk segera menindaklanjuti pengaduan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

Baca Juga

SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
dims.apnews 1

Negara Israel Meluncurkan Serangan Terhadap Iran

15 June 2025
IMG 20250501 WA0005

Aktivis Sumsel Irfan Nazori Soroti Carut Marut Dunia Pendidikan Palembang, Desak Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

14 June 2025
SURABAYA, INDONESIA - MARCH 24: Activists clash with Indonesian Police officers during a protest against the military law revision on March 24, 2025 in Surabaya, Indonesia. On March 20, Indonesia's House of Representatives passed a revision to military law, allowing military officers to serve in more government posts and take up civilian positions without resigning from the Indonesian National Armed Forces. This amendment has drawn criticism from civil society groups, who warn it could signal a return to the repressive New Order era under former President Soeharto, when military officers dominated civilian affairs.Critics argue that this change could lead to abuse of power, human rights violations, and political impunity for army personnel, reminiscent of the era under dictator Suharto, who stepped down in 1998. The timing is particularly significant as Indonesia is now led by President Prabowo Subianto, an ex-special forces general and former son-in-law of Suharto, who was inaugurated in October 2024. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Membungkam Suara Mahasiswa: Antara Demokrasi dan Represi Negara

12 June 2025
Share343Tweet215Share60Pin77SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Akzire Project: Photobooth & Videobooth Kekinian yang Siap Bikin Acara Makin Seru dan Berkesan!

Next Post

Sinergi Ilmu dan Budaya : Mahasiswa UNU Purwokerto dan UPI Gelar KKL di kampus UPI

Juara Pasaribu

Juara Pasaribu

Related Posts

SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
dims.apnews 1

Negara Israel Meluncurkan Serangan Terhadap Iran

15 June 2025
IMG 20250501 WA0005

Aktivis Sumsel Irfan Nazori Soroti Carut Marut Dunia Pendidikan Palembang, Desak Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

14 June 2025
SURABAYA, INDONESIA - MARCH 24: Activists clash with Indonesian Police officers during a protest against the military law revision on March 24, 2025 in Surabaya, Indonesia. On March 20, Indonesia's House of Representatives passed a revision to military law, allowing military officers to serve in more government posts and take up civilian positions without resigning from the Indonesian National Armed Forces. This amendment has drawn criticism from civil society groups, who warn it could signal a return to the repressive New Order era under former President Soeharto, when military officers dominated civilian affairs.Critics argue that this change could lead to abuse of power, human rights violations, and political impunity for army personnel, reminiscent of the era under dictator Suharto, who stepped down in 1998. The timing is particularly significant as Indonesia is now led by President Prabowo Subianto, an ex-special forces general and former son-in-law of Suharto, who was inaugurated in October 2024. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Membungkam Suara Mahasiswa: Antara Demokrasi dan Represi Negara

12 June 2025
Next Post
kkl dwi

Sinergi Ilmu dan Budaya : Mahasiswa UNU Purwokerto dan UPI Gelar KKL di kampus UPI

gambar sudah di kompres

Kegiatan Benchmarking dalam rangka gelar KKL Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto ke Universitas Pendidikan Indonesia di bandung

stortel

Meriahkan Dies Natalis Ke-8 UNU Purwokerto, HIMAPBI UNU Purwokerto Gelar Lomba Storytelling

Mahasiswa UNU Purwokerto saat praktek mengajar

Mahasiswa PBI UNU Purwokerto Antusias Ikuti Program PPL di MA Maarif NU 1 Cilongok

MRT

JICA dan MRT Jakarta: Instrumen Smart Power Jepang di Indonesia

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita