Purwokerto – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Bapas Purwokerto berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja dengan pengelolaan administrasi melalui aplikasi Srikandi terbanyak kedua di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja yang digelar di Hotel Grand Dian Guci, Tegal, dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Sabtu (13/09).
Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi kearsipan nasional berbasis elektronik yang dikembangkan untuk mendukung tata kelola persuratan dan arsip dinamis pemerintah. Melalui Srikandi, seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara digital, mulai dari pencatatan surat masuk dan keluar, disposisi, hingga penyimpanan arsip, sehingga lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, dalam sambutannya mengapresiasi capaian tersebut sebagai wujud nyata transformasi digital di lingkungan Pemasyarakatan.
“Penggunaan aplikasi Srikandi adalah bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang transparan, efektif, dan modern. Prestasi Bapas Purwokerto ini menjadi motivasi bagi UPT lain untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi,” ungkap Mardi.
Penghargaan diserahkan langsung kepada Fariyani, Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA), yang mewakili Kepala Bapas Purwokerto dalam kegiatan tersebut. Usai menerima penghargaan, Fariyani menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran.
“Capaian ini tidak lepas dari kerja sama tim yang solid di Bapas Purwokerto. Kami akan terus berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Srikandi, sehingga pelayanan administrasi semakin cepat, tertib, dan akuntabel,” ujarnya.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Bapas Purwokerto dalam mendukung program digitalisasi administrasi pemerintah, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan di bidang pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”