Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro (KKN Undip) Semarang menyelenggarakan Forum Discution Group (FGD) Penatakelolaan dan Pelindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia, di Aula Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Rabu (16/7/2025). Diskusi digelar sebagai sosialisasi mengenai regulasi pekerja migran dan memastikan desa menjadi pusat pelindungan dan pemberdayaan warganya yang bekerja di luar negeri secara aman dan bermartabat.
FGD dibuka secara resmi oleh Ketua Tim KKN IDBU (Iptek Desa Binaan Undip) 04 dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Undip Dyah Wijaningsih, S.H., M.H. didampingi Elfia Farida S.H, M. Hum (Ketua Tim KKN IDBU 05) dan Prof. Dr. Ani Purwanti, S.H., M.Hum (gurubesar FH Undip).
Hadir dalam FGD ini Kepala Dinas Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Camat Losari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Prapag Lor, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan di Kabupaten Brebes, Kepala Desa Prapag Kidul, Prapag Lor, Karangdempel, Limbangan, Pengabean dan para mahasiswa KKN UNdip.
Dalam prakata sambutannya Dyah menyatakan kegiatan KKN ini diselenggarakan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, mendorong dan mengembangkan potensi untuk kemajuan desa. Sebanyak 94 mahasiswa berpartisipasi dalam program KKN IDBU ini.
Menurut Dyah, Kecamatan Losari adalah salah satu wilayah di Kabupaten Brebes yang memiliki potensi sebagai pemasok Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tercatat pada Tahun 2025 kabupaten brebes mengantongi 2.620 PMI.
“Agar para calon PMI bisa nyaman dan sukses saat bekerja, perlu diberikan pengetahuan yang memadai sebelum berangkat bekerja di luar negeri. Untuk melindungi calon PMI perlu diterbitkan regulasi di tingkat desa yang mengatur sistem pendataan PMI secara terpadu dan berkelanjutan,” kata Dyah.
Lebih lanjut Dyah menyatakan upaya ini perlu didukung melalui kerja sama lintas sektor, antara lain dengan BP2MI Jawa Tengah, Dispermades, Disperinaker, Bapperida, DP3AKB Kabupaten Brebes, serta pemangku kepentingan lainnya di tingkat desa dan kecamatan.