TANGSEL – Internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan(Tangsel) memanas.
Empat Wakil Ketua sekaligus, yakni Idma Eka Putra (Wakil Ketua I), Nono Mulyono (Wakil Ketua II), Mahfudin Joey (Wakil Ketua III), dan David Solomon Doodoh(Wakil Ketua IV), kompak menyatakan mundur dari kepengurusan.
Pernyataan sikap ini, disampaikan pada Rabu 3 September 2025 di hadapan awak media. Keempatnya menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan karena persoalan pribadi dengan Ketua Umum, melainkan murni karena alasan organisasi yang dinilai tidak berjalan sehat.
Idma, yang lebih dulu mundur per 1 Agustus 2025, menjelaskan bahwa banyak kebijakan di KONI Tangsel diambil secara sepihak tanpa melibatkan unsur pimpinan.
Menurutnya, lemahnya komunikasi, tidak transparannya hasil rapat, hingga adanya kerja sama dengan pihak luar yang tidak pernah dibicarakan, menjadi bukti nyata.
“Banyak kegiatan yang tidak melibatkan kami sebagai wakil ketua. Bahkan hasil rapat pun tidak disampaikan secara utuh kepada unsur pimpinan. Mestinya setiap kebijakan lahir dari rapat pengurus harian,” kata Idma.
Sejalan dengan itu, Joy selaku Wakil Ketua III mengaku, sudah lama ingin mengundurkan diri karena kondisi organisasi yang tidak berjalan baik.
Joy menegaskan, bahwa selama ini dirinya aktif membina cabang olahraga, namun di dalam KONI justru merasa tidak dianggap.
“Kami ingin semua berjalan kolektif-kolegial, tetapi kenyataannya keputusan selalu sepihak. Jadi lebih baik mundur,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II, Mulyono, juga telah menyampaikan surat resmi pengunduran dirinya kepada Ketua Umum KONI.
Menurutnya, surat tersebut bahkan dibacakan langsung dalam pertemuan bersama awak media.
“Secara pribadi tidak ada masalah dengan Ketua. Tetapi secara organisasi, saya menilai tidak bagus. Karena itu saya mundur terhitung 3 September 2025,” tegas Mulyono dalam suratnya.
Hal senada disampaikan David, Wakil Ketua IV. Dirinya menyoroti, pola komunikasi yang membuat para wakil tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Bahkan, lanjut David, undangan rapat sering diberikan secara mendadak sehingga sulit untuk diikuti.
“Bidang-bidang bisa langsung ke Ketua Umum tanpa melalui wakil. Akibatnya, kami tidak pernah tahu apa pun yang dikerjakan. Undangan rapat pun sering sore ini untuk besok pagi. Itu jelas tidak sehat,” ungkap David.
Selain soal koordinasi, para wakil ketua juga menyoroti penggunaan anggaran KONI. Idma mengungkapkan, bahwa setiap tahun selalu ada SILPA dengan jumlah besar.
Bahkan, pernah mencapai Rp1,7 miliar. Menurutnya, dana hibah seharusnya digunakan secara maksimal untuk pembinaan atlet dan pengadaan sarana prasarana olahraga, bukan justru habis untuk kegiatan di hotel-hotel besar.
Tidak hanya itu, lanjutnya lagi, mereka juga menilai persiapan Porprov 2026, dimana Tangsel menjadi tuan rumah, masih berjalan tanpa arah.
Hingga kini, cabang olahraga yang akan dipertandingkan belum difinalisasi, padahal waktu pelaksanaan semakin dekat.
“Bagaimana mencapai target Tangsel Juara Umum kalau desainnya saja belum jelas?” jelas Idma.
Kemudian, David menambahkan, bahwa ada praktik internal yang berpotensi menimbulkan masalah serius.
Pasalnya, Audit internal yang seharusnya bekerja setelah kegiatan selesai, justru diposisikan untuk memverifikasi proposal cabang olahraga.
“Ini rawan. Kalau nanti ada masalah, justru mereka yang akan diperiksa. Kami sudah ingatkan, tetapi tidak digubris,” ucapnya.
Meski demikian, keempat wakil ketua menegaskan bahwa pengunduran diri mereka tidak dimaksudkan untuk memecah belah KONI Tangsel. Sebaliknya, mereka tetap berkomitmen mendukung atlet serta cabang olahraga dalam persiapan menuju Porprov 2026.
“Kami mundur bukan untuk melemahkan KONI, melainkan agar organisasi bisa berbenah. Kami tetap mendukung para atlet demi nama baik Tangsel,” tutup Joy. (JODY)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




