Bantul (MTsN 6 Bantul) — Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) MTs Negeri 6 Bantul resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2025/2026. Acara pelantikan dan serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilaksanakan pada Senin (13/10/2025) bertempat di lapangan MTs Negeri 6 Bantul.
Penandatanganan Berita Acara tersebut merupakan simbol penyerahan tanggung jawab dari pengurus lama kepada pengurus baru, serta pengesahan kepengurusan oleh pihak madrasah. Dokumen penting tersebut ditandatangani oleh tiga pilar utama madrasah dalam bidang kesiswaan, yaitu Sugiyono selaku kepala madrasah, Wiwik Muslimatun waka kesiswaan, Rahmi Prabawaty pembina OSIM.
Dalam sambutannya, Sugiyono, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus OSIM yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya peran OSIM sebagai wadah pengembangan diri siswa, serta sebagai mitra madrasah dalam mewujudkan visi dan misi pendidikan. “Jadilah pemimpin yang bertanggung jawab, kreatif, dan mampu menjadi inspirasi positif bagi seluruh siswa MTs Negeri 6 Bantul. Lanjutkan program-program positif dan ciptakan inovasi baru yang bermanfaat bagi madrasah,” tegasnya.
Sementara itu, Waka Kesiswaan, Wiwik Muslimatun, berharap agar kepengurusan OSIM yang baru dapat segera menyusun dan melaksanakan program kerja dengan semangat baru, penuh dedikasi, dan mampu membawa perubahan yang lebih baik. Prosesi yang berlangsung khidmat ini menjadi momen penting dalam menjamin keberlanjutan estafet kepemimpinan di lingkungan madrasah, memastikan bahwa kegiatan siswa akan terus berjalan aktif dan terarah di bawah kepemimpinan yang baru. Seluruh civitas akademika MTs Negeri 6 Bantul berharap pengurus OSIM 2025/2026 dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. (had/rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































