Gas Air Mata di Bawah Langit Demokrasi—Refleksi dari Aksi 28 Agustus 2025
Ada satu ironi pahit yang tertinggal dari aksi 28 Agustus 2025: rakyat turun ke jalan untuk menuntut hidup layak, tapi pulang dengan dada sesak karena gas air mata. Buruh dan mahasiswa berteriak menolak upah murah, menuntut penghapusan outsourcing, dan mendesak pemerintah mendengar denyut perut rakyat. Namun, suara itu dibalas dengan sirine, pagar kawat berduri, dan tembakan gas yang memaksa massa bubar.
Dan yang lebih menyakitkan, seorang rakyat kecil bernama Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob. Ia bukan orator, bukan provokator. Ia hanyalah manusia yang kebetulan berada di ruang salah, di waktu salah, dalam negara yang sering salah memahami warganya sendiri.
Inilah wajah demokrasi kita hari ini: rakyat bicara, negara membungkam. Rakyat mendesak, negara menekan. Rakyat meminta roti, negara melempar gas air mata.
Kita mungkin bisa berbeda pendapat soal metode aksi. Sebagian menganggap demo hanyalah mengganggu lalu lintas. Sebagian lainnya melihatnya sebagai jalan terakhir rakyat ketika pintu dialog tertutup. Tapi kita tak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa demo adalah bahasa orang kecil, bahasa mereka yang tidak punya ruang lobi di gedung tinggi, tidak punya akses ke meja kekuasaan, tidak punya saham dalam keputusan.
Di situlah letak tragedi demokrasi kita: suara mereka yang paling sahih justru paling sering diabaikan. Kita lebih sering mendengar hitungan kurs rupiah daripada jeritan buruh yang gajinya tak cukup untuk biaya sekolah anak. Kita lebih cepat menstabilkan pasar daripada menstabilkan harga beras. Dan ketika rakyat tak lagi punya pilihan selain turun ke jalan, kita menuduh mereka anarkis, ditunggangi, atau bodoh karena “tak mengerti ekonomi makro.”
Padahal, siapa yang lebih mengerti makna inflasi selain buruh yang harus menakar gaji dengan kebutuhan dapur? Siapa yang lebih paham arti krisis selain pengemudi ojol yang setiap hari bertaruh nyawa demi orderan?
Aksi 28 Agustus memberi kita cermin: demokrasi kita rapuh karena negara masih alergi pada suara rakyatnya. Kita bangga menyebut kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional, tapi begitu rakyat melaksanakannya, negara membalas dengan senjata.
Tragedi Affan Kurniawan adalah luka kolektif. Ia bukan hanya korban kecelakaan demo, ia adalah simbol bahwa nyawa rakyat kecil terlalu murah di hadapan negara. Ia meninggal bukan karena salah, tapi karena negara gagal menjaga.
Mungkin inilah saatnya kita berhenti memandang demonstrasi sebagai ancaman, dan mulai mengakuinya sebagai tanda sakitnya tubuh sosial kita. Demo adalah gejala, bukan penyakit. Menembakkan gas air mata hanyalah menekan gejala, tanpa menyentuh akar persoalan.
Jika negara sungguh peduli, maka jawabannya bukan lagi pagar kawat berduri, tapi meja dialog yang terbuka. Bukan lagi gas air mata, tapi telinga yang mendengar. Bukan lagi rantis yang melindas, tapi kebijakan yang melindungi.
Sejarah sudah cukup mengajarkan kita: kekerasan negara terhadap rakyat hanya meninggalkan luka panjang dan ketidakpercayaan. Tahun 1998 seharusnya jadi pelajaran, bukan bayangan yang terus berulang.
Aksi 28 Agustus 2025 adalah pengingat keras. Demokrasi bukan sekadar hak memilih lima tahun sekali, melainkan ruang di mana rakyat bisa bersuara tanpa takut mati. Dan selama negara lebih cepat menembakkan gas air mata ketimbang membuka ruang dialog, selama itu pula demokrasi kita hanya akan menjadi poster kosong di dinding gedung parlemen.