Bantul (MTsN 6 Bantul) – Pengurus MGMP IPA MTs Kabupaten Bantul mengadakan rapat mendesak pada Rabu (6/8/2025) bertempat di WOS (Warung Omah Sawah). Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan sekretaris MGMP karena baru saja diberikan SK Mutasi ke MAN, sehingga perlu segera diisi demi kelancaran administrasi dan kegiatan organisasi. Sebanyak 80 % pengurus inti hadir dan secara musyawarah mufakat memilih sekretaris pengganti untuk melanjutkan roda kepengurusan.
Suasana rapat berlangsung hangat namun tetap serius, mengingat pentingnya peran sekretaris dalam mendokumentasikan agenda serta menjembatani komunikasi antarguru IPA se-Kabupaten Bantul. Rapat berhasil memilih Bahroni Nur Susilo dan Rochma Dwiningsih sebagai pengganti Puji Lestari yang mengemban tugas di MAN 2 Bantul. Selain pemilihan sekretaris, Joko Setiawan selaku ketua MGMP dalam sambutannya juga menyampaikan agenda kegiatan MGMP selanjutnya outing class yang perlu dimatangkan saat ini .
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasi atas kesigapan MGMP dalam menjaga soliditas kepengurusan. “Kekompakan dan respons cepat pengurus MGMP IPA Bantul patut diapresiasi. Semoga sekretaris yang baru dapat mengemban amanah dengan baik dan membawa semangat baru dalam meningkatkan mutu pembelajaran IPA di madrasah,” ujarnya. (dba)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”