Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Guru Pendidikan Pancasila MTs Negeri 6 Bantul menjalani supervisi pembelajaran di kelas VII B pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan supervisi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan memastikan proses belajar mengajar berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, guru Pendidikan Pancasila mengajar dengan metode diskusi interaktif yang melibatkan seluruh siswa. Para siswa tampak antusias mengikuti pembelajaran, terlihat dari keaktifan mereka dalam menjawab pertanyaan serta menyampaikan pendapat. Supervisor memberikan masukan positif terhadap strategi yang digunakan, terutama dalam membangkitkan partisipasi siswa. Selain itu, supervisor juga menyarankan beberapa perbaikan agar pembelajaran ke depan semakin efektif dan menyenangkan.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan bahwa supervisi pembelajaran merupakan agenda rutin madrasah sebagai bagian dari pembinaan profesional guru. “Melalui supervisi, kami berharap guru semakin termotivasi untuk berinovasi dan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif,” ungkapnya. Kegiatan supervisi ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga sebagai sarana refleksi bagi guru dalam mengembangkan kompetensi profesional, sehingga tujuan pembelajaran Pendidikan Pancasila dapat tercapai secara optimal. (dwi/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”