3 Oktober 2025
Bengkulu – Bagi seorang warga binaan, kesempatan untuk beribadah bersama merupakan momen yang sangat berharga. Hal itu dirasakan oleh warga binaan Nasrani di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu yang baru saja mengikuti kegiatan kerohanian bersama Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu Jum’at (3/10).
“Kami sungguh merasa diperhatikan. Walau sedang menjalani hukuman, kami tetap diberi ruang untuk memuji Tuhan, berdoa, dan mendapatkan bimbingan rohani. Itu bukan hal kecil bagi kami,” ungkap MR, salah satu warga binaan Nasrani seusai mengikuti kegiatan kerohanian.
Kegiatan ini berlangsung di aula pelayanan rutan dan diikuti sejumlah warga binaan Nasrani. Suasana penuh kekhidmatan tercipta ketika doa, pujian, dan renungan iman disampaikan oleh rohaniawan dari Kemenag Bengkulu, Yohanes. Bagi mereka yang sedang berjuang menjalani masa pidana, kegiatan ini seolah menjadi sumber kekuatan baru.
“Beribadah bersama memberi kami rasa damai dan pengharapan. Kami sadar telah melakukan kesalahan, tetapi melalui kegiatan seperti ini kami belajar bahwa hidup tidak berhenti di sini. Masih ada kesempatan untuk berubah,” tambah MR.
Para warga binaan menuturkan, kehadiran Kemenag dan dukungan penuh dari Rutan Bengkulu membuat mereka merasa dihargai sebagai manusia yang memiliki hak sama di hadapan Tuhan. Mereka mengakui, hak beragama adalah salah satu kebutuhan paling mendasar yang selama ini dijaga dengan baik oleh pihak rutan.
“Kami benar-benar mengapresiasi Rutan Bengkulu. Mereka tidak membeda-bedakan kami hanya karena status sebagai narapidana. Justru, di sini kami diberi kesempatan untuk memperdalam iman dan memperbaiki diri,” ujar MR.
Lebih jauh, kegiatan kerohanian ini dianggap sebagai penopang semangat mereka dalam menghadapi hari-hari di balik jeruji. Rutinitas ibadah bersama bukan hanya menguatkan spiritualitas, tetapi juga membangun ikatan persaudaraan di antara sesama warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”