• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Hapus Dosa Pajak Kendaraan, Pemprov Banten Tambah Waktu hingga Oktober 2025

PERPANJANG PAJAK KENDARAAN

Mario Dionysius by Mario Dionysius
26 June 2025
in Sorot
A A
0
1000177804
852
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSEL – Pemerintah Provinsi Banten resmi memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2025, yang merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah bergulir sejak 10 April 2025.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas tingginya antusiasme masyarakat serta kendala pelayanan yang masih dihadapi.

Baca Juga

IMG 20240705 WA0021 1024x1024 1

Korupsi: Ancaman Senyap yang Menggerogoti Masa Depan Bangsa

26 June 2025
1000174133

Roksi Dibongkar! Pemkot Tangsel Tertibkan 40 Bangunan Diduga Jadi Sarang Miras dan Prostitusi

23 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 22 at 23.54.20 1

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

23 June 2025
22 06 2025

Rutan Wonosobo Gelar Razia Kamar Hunian dengan Pendekatan Humanis

22 June 2025

“Banyak masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program ini karena berbagai kendala, baik waktu maupun terbatasnya jumlah kantor Samsat,” ujar Andra saat mengunjungi Samsat Ciputat, Rabu, 26 Juni 2025.

Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

“Oleh karena itu, kami memutuskan memperpanjang masa pemutihan hingga 31 Oktober, agar lebih banyak warga yang terbantu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andra menjelaskan, bahwa program ini mencakup penghapusan atas pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, terutama bagi warga yang telah menunggak selama satu hingga sepuluh tahun.

“Program ini bukan sekadar memberi keringanan, tetapi juga mendorong masyarakat menjadi wajib pajak yang tertib. Setelah pemutihan ini selesai, tidak akan ada lagi program serupa dalam waktu dekat. Jadi saya harap kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan,” imbuhnya.

Mendukung hal tersebut, Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyatakan pihaknya kini tengah melakukan persiapan lanjutan agar pelayanan pemutihan berjalan lebih baik di masa perpanjangan ini.

“Persiapan perpanjangan masih sama-sama di tahap awal. Kita kan sekarang mengacu pada Kepgub 286 Tahun 2025. Saya mengundang kepada seluruh UPT untuk melakukan persiapan lebih baik lagi, mulai dari mengurangi antrian, memperluas jangkauan pelayanan, hingga memberikan pemahaman kepada wajib pajak yang domisilinya jauh atau aksesnya terbatas,” kata Rita.

Rita menegaskan, akan melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan program sebelumnya dan berencana membuka kawasan UPT baru.

“Saya akan evaluasi dulu, setelah itu baru kita laksanakan lagi. Tidak ada perbedaan dalam perpanjangan kali ini, hanya waktunya saja yang diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2025,” jelasnya.

Soal target pendapatan, Rita menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat, bukan mengejar angka.

“Kalau untuk pembebasan seperti ini tidak ada target. Fokus kita adalah membantu masyarakat, khususnya yang terdampak secara ekonomi,” tegasnya.

Namun secara data, Rita menyebut terjadi lonjakan signifikan dalam pendapatan harian dari pajak kendaraan sejak program ini diberlakukan.

“Sebelumnya pendapatan harian rata-rata dari PKB dan BBNKB ada di angka Rp 11–12 miliar. Tapi sejak ada program pemutihan, kita pernah mencapai angka Rp 24 miliar per hari. Sekarang rata-rata harian kita di angka Rp 16,5 miliar,” ungkap Rita.

“Walaupun ada pemutihan, rajinya tetap kita laksanakan. Artinya, penagihan akan tetap berjalan. Hanya saja selama masa pemutihan, sanksinya berupa denda itu dihapus,” tutupnya.

Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat Banten kini memiliki waktu lebih lama untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya tanpa dikenai sanksi denda. Pemerintah berharap momentum ini dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di masa mendatang. (MARIO)

Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Menguatkan Persatuan Lewat Semangat Gotong Royong

Next Post

Seminar Internasional Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Tekankan Pentingnya Literasi AI dan Kepercayaan Diri Akademik

Mario Dionysius

Mario Dionysius

Related Posts

IMG 20240705 WA0021 1024x1024 1

Korupsi: Ancaman Senyap yang Menggerogoti Masa Depan Bangsa

26 June 2025
1000174133

Roksi Dibongkar! Pemkot Tangsel Tertibkan 40 Bangunan Diduga Jadi Sarang Miras dan Prostitusi

23 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 22 at 23.54.20 1

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

23 June 2025
22 06 2025

Rutan Wonosobo Gelar Razia Kamar Hunian dengan Pendekatan Humanis

22 June 2025
Next Post
1750746395163

Seminar Internasional Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Tekankan Pentingnya Literasi AI dan Kepercayaan Diri Akademik

WhatsApp Image 2025 06 26 at 07.04.25

Membangun Karakter Anak Bangsa: Mahasiswa Manajemen UBSI Dewi Sartika Sikap Kemanusiaan di SD

Fasad AIO Bandung 3

Grand Opening AIO Store Bandung, Hadir Lebih Dekat yang Siap Jadi Solusi Elektronik Warga Bandung

WhatsApp Image 2025 06 26 at 14.17.18

Kelas 7E MTsN 6 Bantul Raih Juara 2 Lomba Pentas Seni PR5A Lewat Drama Musikal Roro Jonggrang

WhatsApp Image 2025 06 26 at 14.06.33

Sukses! Market Day Kelas VIIIA MTsN 6 Bantul Meriahkan Gelar Karya P5RA

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Rumah Prabu Half Page
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita