Sejak masa penjajahan, Indonesia telah dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati yang menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Salah satu kekayaan Indonesia adalah rempah-rempah. Kekayaan ini bahkan menjadi salah satu alasan utama bangsa Eropa datang dan menjajah Nusantara selama berabad-abad. Pada saat itu sistem ekonomi kolonial menjadikan Indonesia hanya sebagai pemasok bahan mentah, tanpa memiliki kesempatan untuk mengembangkan teknologi pengolahan yang pastinya akan menghasilkan nilai produk yang jauh lebih tinggi. Dampaknya masih terasa hingga kini, di mana banyak komoditas unggulan Indonesia tetap dipasarkan dalam bentuk mentah dengan harga yang relatif rendah dikarenakan keterbatasan pengetahuan, pelatihan nyata, keterbatasan dukungan finansial, serta rendahnya penerapan teknologi modern di kalangan petani tradisional.
Kondisi tersebut dapat diatasi melalui penguatan sektor agroindustri sebagai solusi strategis untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas lokal. Agroindustri sendiri merupakan bagian integral dari sistem industri pertanian yang mencakup seluruh rantai kegiatan mulai dari produksi bahan pertanian primer, proses pengolahan atau transformasi hasil, hingga tahap konsumsi oleh masyarakat. Agroindustri berperan penting dalam mengubah orientasi ekonomi berbasis bahan mentah menjadi ekonomi berbasis teknologi dan inovasi. Sektor agroindustri tidak hanya berfokus pada proses pengolahan hasil pertanian, tetapi juga melibatkan keterkaitan erat antara berbagai aktivitas seperti produksi, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran, dan distribusi (Astutiningsih dan Sari, 2017).
Salah satu bentuk nyata penerapan agroindutri dapat ditemukan pada Kelompok Tani Hutan di Desa Sumber Pakem, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, yang mengembangkan produk kopi herbal kapulaga (Cahyana et al., 2023). Inovasi ini mengombinasikan kopi dengan kapulaga untuk menghasilkan produk minuman fungsional dengan cita rasa khas dan khasiat kesehatan. Inovasi ini berawal dari upaya memadukan bahan lokal bernilai tinggi dengan teknologi sederhana untuk menciptakan produk dengan cita rasa dan manfaat kesehatan yang unik. Tidak seperti penyajian kopi konvensional yang hanya terdiri dari kopi dan gula, kopi herbal kapulaga menghadirkan kombinasi khas antara rasa pahit kopi dan aroma segar kapulaga.
Berdasarkan penelitian Cahyana et al. (2023), kelompok tani tersebut memperoleh keuntungan bersih rata-rata Rp520.597 per bulan dengan biaya produksi Rp729.403 dan penerimaan Rp1.250.000. Berdasarkan hasil observasi di lapangan, kelompok tani hutan di Desa Sumber Pakem, Kecamatan Sumberjambe, telah mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berfokus pada produksi kopi herbal kapulaga. Meskipun memiliki potensi sumber daya alam dan kapasitas produksi yang cukup besar, pemasaran produk tersebut masih terbatas dan belum dikenal luas oleh masyarakat di luar wilayah setempat. Hal ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi dari produk kopi herbal kapulaga belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Pengembangan produk masih menghadapi kendala dalam aspek pemasaran dan pengenalan produk di pasar yang lebih luas. Diperlukan dukungan teknologi pengolahan, promosi digital, dan sertifikasi mutu untuk memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan nilai jual produk lokal.
Selain kopi herbal kapulaga, inovasi agroindustri rempah juga ditunjukkan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Sri Tanjung yang berlokasi di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. KWT ini mengembangkan minuman herbal Jaselang, yang merupakan akronim dari bahan baku utamanya yaitu jahe, secang, dan alang-alang. Produk ini muncul sebagai respon terhadap meningkatnya permintaan minuman herbal selama pandemi Covid-19 akibat perubahan gaya hidup masyarakat menuju pola konsumsi sehat (Purwanti dan Kusumawardani, 2024). Minuman Jaselang menawarkan solusi bagi konsumen yang menginginkan produk herbal siap seduh yang praktis, sehat, dan alami. Produk ini memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti meningkatkan imunitas, menghangatkan tubuh, dan mengurangi stres. Selain itu, Jaselang dikemas dalam bentuk bubuk dan celup dengan desain ramah lingkungan yang menarik minat konsumen modern.
Agroindustri Jaselang telah beroperasi sejak tahun 2018 dan kini produknya telah dipasarkan secara luas di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, usaha ini dinyatakan layak dijalankan dari aspek hukum, pasar, serta teknis dan teknologi. Dari sisi legalitas, KWT Sri Tanjung telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal, yang meningkatkan kredibilitas produk di mata konsumen. Dari sisi pemasaran, strategi yang diterapkan meliputi segmentasi pasar berdasarkan usia (30–65 tahun), targeting pada konsumen menengah yang sadar kesehatan, serta positioning sebagai minuman herbal alami yang praktis dan siap seduh. Hasil survei menunjukkan 96,2% responden mengenal produk Jaselang, 92,3% merasakan manfaat kesehatan setelah mengonsumsi, dan 94,2% bersedia membeli ulang serta merekomendasikan produk kepada orang lain. Strategi promosi dilakukan melalui media sosial, bazar, serta sistem distribusi ganda (offline dan online) yang memanfaatkan marketplace seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop.
Secara keseluruhan, kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa pengembangan agroindustri berbasis rempah di Indonesia tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai ekonomi produk, tetapi juga berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan, serta penguatan identitas dan kearifan lokal. Dengan memperkuat sektor agroindustri, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk mengubah sistem produksi pertanian tradisional menjadi industri modern yang berorientasi pada nilai tambah, inovasi, dan penerapan teknologi. Peran agroindustri sangat penting dalam dalam mempercepat pembangunan pertanian Indonesia agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Dengan strategi yang tepat, rempah-rempah Nusantara dapat kembali menjadi komoditas unggulan dunia. Tidak hanya sebagai warisan sejarah, tetapi juga sebagai fondasi utama perekonomian nasional yang kompetitif di era globalisasi dan rempah-rempah Indonesia dapat bersaing di pasar internasional
Referensi:
Astutiningsih, S. E., dan Sari, C. M. 2017. Pemberdayaan Kelompok Agroindustri dalam Upaya Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur. Jurnal Ilmu Ekonomi Terapan. Vol. 2(1): 1-9
Cahyana, A. P. R., Widjayanti, F. N., dan Muliasari, R. M. 2023. Analisis Keuntungan Produk Kopi Herbal Kapulaga Di Desa Sumber Pakem Kecamatan Sumberjambe Kabu-paten Jember. Agri Analytics Journal. Vol.1(2): 63-68.
Purwanti, G., dan Kusumawardani, N. D. 2024. Keragaman Agroindustri Minuman Herbal Jaselang. Jurnal Green House. Vol. 3(1): 01-09..
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”