Bandung, Oktober 2025 — Banyak pemilik lahan di Indonesia yang ingin memanfaatkan area strategis mereka untuk dijadikan lokasi parkir berbayar, namun terkendala masalah izin pengelolaan parkir. Padahal, izin tersebut merupakan syarat mutlak agar operasional usaha parkir dinyatakan legal dan tidak melanggar peraturan daerah.
Tanpa izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengawasan Satpol PP, pemilik lahan bisa terancam sanksi administratif hingga penutupan lokasi. Inilah mengapa MSM Parking Group, perusahaan palang parkir otomatis dan pengelola parkir digital terbesar di Indonesia, menghadirkan solusi kemitraan profesional untuk menjawab permasalahan legalitas dan operasional para pemilik lahan.
🧾 Masalah Umum Pemilik Lahan
- Tidak memiliki izin resmi dari Dishub atau Pemda.
- Tidak memahami prosedur birokrasi perizinan.
- Tidak memiliki alat, sistem, dan software parkir digital.
- Tidak memiliki SDM dan SOP operasional standar.
- Takut terkena razia atau penghentian operasional.
✅ Solusi dari MSM Parking Group: Skema Franchise & Kemitraan Manajemen Parkir
Sebagai perusahaan yang telah memegang izin resmi di berbagai daerah di Indonesia, MSM Parking Group menawarkan skema kemitraan (franchise) yang tidak hanya menguntungkan secara bisnis, tetapi juga menjamin aspek legalitas dan keamanan operasional.
1. Pendampingan Perizinan Lengkap
MSM Parking membantu atau bahkan mengambil alih seluruh proses perizinan, mulai dari:
Penyusunan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Pemda/Dishub.
Kepastian hukum dan regulasi, termasuk kesesuaian dengan PP 35/2023, Perda, dan Perbup setempat.
Mediasi dan negosiasi agar proses izin berjalan lebih cepat.
2. Dukungan Teknis dan Sistem Digital
Seluruh alat dan software parkir disediakan langsung oleh MSM Parking, termasuk:
Palang parkir otomatis M-Gate dan Ultra Guard,
Sistem ANPR (Automatic Number Plate Recognition),
Dashboard cloud monitoring real-time untuk pelaporan transparan.
3. Operasional Profesional & SDM Terlatih
Melalui program Parkir Bermartabat, MSM Parking melatih dan menugaskan juru parkir serta operator berstandar tinggi agar pelayanan kepada pengguna berjalan tertib, aman, dan efisien.
4. Perlindungan Hukum & Reputasi
Dengan menggunakan brand MSM Parking Group yang sudah dikenal secara nasional, mitra tidak perlu khawatir terhadap tindakan penertiban aparat atau gangguan operasional.
💼 Mengapa Skema Ini Efektif?
Mengurangi Kerumitan: Proses izin parkir sering kali melibatkan banyak dokumen (NIB, IMB, rekomendasi teknis, dan perjanjian Dishub). Dengan bergabung bersama MSM, Anda cukup fokus pada penyediaan lahan — sisanya diurus oleh tim profesional.
Dapat Kepercayaan Pemda: Pemerintah daerah lebih percaya pada pengelola besar yang mampu menyediakan sistem digital transparan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Operasional Aman dan Legal: Semua kegiatan parkir dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku, lengkap dengan laporan elektronik ke instansi terkait.
🚀 Langkah Selanjutnya untuk Pemilik Lahan
Jika Anda memiliki lahan strategis — di pasar, rumah sakit, kampus, atau area wisata — namun belum memiliki izin pengelolaan parkir, segera konsultasikan dengan MSM Parking Group.
Melalui Skema Franchise atau Revenue Sharing, Anda bisa mendapatkan:
- Pendapatan bulanan dari hasil parkir,
- Pengelolaan profesional dan transparan,
- Perlindungan hukum dari perusahaan resmi bersertifikat.
📍 Hubungi MSM Parking Group Sekarang
👉 Website: www.msmparking.com
📞 WhatsApp Konsultasi: +62 812-3000-0085 (Ady | BDM MSM Parking)
📧 Email: info@msmparking.com
🏢 Kantor Pusat: Bandung, Jawa Barat
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































