Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan nilai-nilai budaya memiliki warisan luhur seperti gotong royong, yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Gotong royong, yang berarti saling tolong menolong secara gotong royong, bukan hanya sebuah tradisi, tetapi juga merupakan wujud nyata pengamalan Pancasila, dasar negara kita. Pancasila, dengan sila keduanya “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” serta sila kelimanya “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, tekanan kerjasama pentingnya dan keadilan sosial. Artikel ini akan membahas implementasi nilai gotong royong dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk pengamalan Pancasila, lengkap dengan contoh-contoh konkret.
Pengertian Gotong Royong dan Hubungannya dengan Pancasila
Gotong royong berasal dari budaya Indonesia yang telah ada sejak zaman kerajaan hingga era modern. Menurut Soekarno, presiden pertama Indonesia, gotong royong adalah “jiwa bangsa” yang mencerminkan semangat kolektif untuk mencapai tujuan bersama (Soekarno, 1950, sebagai referensi). Nilai ini sejalan dengan Pancasila, khususnya sila kedua yang menjunjung tinggi kemanusiaan secara adil dan beradab, di mana setiap individu saling menghormati dan membantu.
Pancasila bukan sekedar teori, melainkan harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi gotong royong menjadi salah satu cara untuk mewujudkan sila-sila Pancasila. Misalnya, sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) dapat terlihat dalam gotong royong yang dilakukan dengan niat ikhlas dan penuh rasa syukur, sementara sila kelima (Keadilan Sosial) diwujudkan dalam upaya bersama untuk mengurangi ketimpangan sosial.
Implementasi Gotong Royong dalam Masyarakat
Di era digital saat ini, gotong royong tetap relevan dan dapat diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan. Berikut adalah beberapa contoh konkret:
1. Gotong Royong di Tingkat Komunitas : Di pedesaan, masyarakat sering melakukan gotong royong untuk membersihkan saluran irigasi atau membangun fasilitas umum. Contoh nyatanya adalah program “Kampung Bersih” di Jawa Barat, di mana warga bergotong royong membersihkan lingkungan untuk mencegah banjir. Hal ini merupakan wujud pengamalan sila kedua Pancasila, karena menunjukkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab melalui kerjasama tanpa pamrih (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2020).
2. Gotong Royong di Bidang Pendidikan : Sekolah-sekolah di Indonesia sering mengadakan kegiatan gotong royong, seperti membersihkan sekolah atau membantu sesama siswa yang kurang mampu. Program seperti “Sahabat Sehat” dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong siswa untuk saling membantu, yang mencerminkan sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial. Menurut penelitian dari Universitas Indonesia (2021), kegiatan ini meningkatkan rasa empati dan soliditas sosial di kalangan pemuda.
3. Gotong Royong di Masa Pandemi : Selama pandemi COVID-19, gotong royong terlihat dalam aksi relawan yang mendistribusikan makanan atau vaksin. Inisiatif seperti “Gotong Royong Lawan COVID-19” dari pemerintah pusat menunjukkan bagaimana nilai ini menjadi landasan pengamalan Pancasila, terutama dalam menjaga keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat (Kementerian Kesehatan RI, 2021).
Manfaat dan Dampak Implementasi Gotong Royong
Implementasi gotong royong tidak hanya memperkuat nilai-nilai Pancasila tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Secara sosial, hal ini meningkatkan keharmonisan dan mengurangi egoisme individu. Secara ekonomi, gotong royong dapat menekan biaya produksi melalui kerjasama, seperti dalam program desa mandiri. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS, 2022), daerah yang sering melaksanakan gotong royong cenderung memiliki tingkat kemiskinan yang lebih rendah karena adanya jaring pengaman sosial.
Namun, tantangan seperti individualisme akibat pengaruh globalisasi perlu diatasi. Pemerintah dan masyarakat harus terus mempromosikan nilai-nilai ini melalui pendidikan dan kampanye, agar gotong royong tetap menjadi bagian dari pengamalan Pancasila di masa depan.
Implementasi nilai gotong royong adalah salah satu wujud nyata pengamalan Pancasila yang dapat memperkuat persatuan bangsa. Dengan saling tolong menolong, kita tidak hanya membangun masyarakat yang adil dan makmur tetapi juga menjaga warisan budaya Indonesia. Mari kita mulai dari diri sendiri, keluarga, dan komunitas untuk menerapkan nilai-nilai ini sehari-hari. Seperti yang dikatakan Bung Karno, “Gotong royong adalah kunci kebahagiaan bangsa”.
Akhirnya, mari kita jadikan gotong royong sebagai gaya hidup yang mencerminkan semangat Pancasila di tengah tantangan modern.
Oleh Nida Khofiyya Itsna
Artikel ini ditulis untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester (UTS)
Mata Kuliah Kewarganegaraan
Dosen Pengampuan, Bapak DR Ujang Jamaludin, S.Pd., M.Si., M.Pd.
Referensi
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2020). Program Desa Mandiri: Implementasi Gotong Royong . Jakarta: Bappenas.
Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik Sosial Budaya Indonesia 2022 . Jakarta: BPS.
Cikoneng-Ciamis Desa. (tanpa tahun). Gotong royong membangun kekompakan: Menciptakan harmoni di Desa Cikoneng [Gambar]. Diakses dari https://www.cikoneng-ciamis.desa.id/wp-content/uploads/images/gotong-royong-membangun-kekompakan-menciptakan-harmoni-di-desa-cikoneng.webp
Kementerian Kesehatan RI. (2021). Laporan Gotong Royong Lawan COVID-19 . Diakses dari https://www.kemkes.go.id/.
Sukarno. (1950). Lahirnya Pancasila . Penerbit: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Universitas Indonesia. (2021). Jurnal Pendidikan Karakter dan Sosial . Edisi Khusus, Fakultas Ilmu Sosial.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































