Kuala Lumpur, Malaysia [26 Agustus 2025] – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh civitas akademika FEB Universitas Djuanda. Salah satu dosennya, Bapak Saepul Anwar, S.Ak. M.Ak dipercaya menjadi pembicara dalam kegiatan International Visiting Lecturer yang diselenggarakan oleh Universiti Geomatika Malaysia (UGM), Malaysia pada hari Selasa 26 Agustus 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Saepul Anwar, S.Ak. M.Ak membawakan materi dengan tema “Green accounting management in companies: conception and implementation in Indonesia “, yang merupakan bagian dari topik pembahasan akuntansi manajemen. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta peneliti dari berbagai negara yang antusias mengikuti diskusi.
Melalui kegiatan International Visiting Lecturer ini, Bapak Saepul Anwar, S.Ak. M.Ak tidak hanya berbagi wawasan akademik, tetapi juga memperkenalkan perspektif dan praktik terbaik dari Indonesia dalam bidang Akuntansi Manajemen khususnya terkait akuntansi Manajemen. Interaksi dengan mahasiswa dan dosen asing membuka ruang dialog akademik lintas negara yang semakin mempererat hubungan antar perguruan tinggi.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata implementasi program internasionalisasi FEB Universitas Djuanda, sejalan dan mendukung visi Universitas Djuanda menjadi kampus unggul yang diakui Dunia dan berdaya saing global.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”